
KABARJAWA– Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat suara terkait polemik pedagang di Taman Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) yang akan segera direvitalisasi.
Saat mendapat pertanyaan soal nasib para pedagang di lokasi tersebut, Sultan justru balik mempertanyakan dasar keberadaan mereka di kawasan yang sejak awal adalah tempat parkir.
“Yang suruh siapa? Ya saya nggak tahu, karena itu di-maintenance sama Pemkot,” tegas Sultan kepada awak media, Selasa (16/4/2025).
Sultan menekankan bahwa sejak awal, TKP ABA tidak bertujuan untuk aktivitas perdagangan. Ia mengungkapkan keheranannya terhadap kondisi yang berkembang.
Pedagang justru ljustru masuk ke lokasi parkir. Lalu, muncul tuntutan agar para pedagang tersebut mendapat dukungan untuk relokasi.
“Jika modelnya seperti ini, tidak akan pernah selesai semua. Tempat parkir tapi dimasuki pedagang. Akhirnya kan tidak bertanggung jawab, tapi saya yang disuruh tanggung jawab,” tambahnya.
Menanggapi dinamika tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menjelaskan bahwa kontrak sewa pengelolaan aset TKP ABA diperpanjang hingga 28 April 2025.
Setelah itu, sesuai arahan Sultan, Dishub DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyelesaikan permasalahan ini secara bersama.
“Pemkot Yogyakarta sedang menyiapkan lokasi relokasi alternatif bagi pedagang, yakni di Babadan atau Batikan, dengan kapasitas sekitar 168 kios,” kata Wiyos.
Dishub DIY juga mulai melakukan proses kurasi terhadap pedagang yang ada di ABA. Proses ini bertujuan untuk mendata jenis dagangan secara rinci, sehingga penempatan pedagang di lokasi baru bisa sesuai dengan jenis usahanya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, memastikan bahwa Pemkot Yogyakarta akan tetap mendukung proses penataan meski koordinasi penanganan berada di bawah kewenangan Pemda DIY. Terkait pemanfaatan lahan TKP ABA setelah revitalisasi, Hasto menyebut bahwa pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Pemda DIY.
“Kepemilikan tanah bukan di bawah Pemkot, jadi kami menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemda,” pungkasnya. (ef linangkung)