
KabarJawa.com— Jalanan di Kabupaten Gunungkidul kembali mencatat tragedi kelam. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 86 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menimbulkan keprihatinan mendalam dari kepolisian serta masyarakat.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, memaparkan data kecelakaan lalu lintas secara rinci dalam keterangannya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa kepolisian menyelesaikan seluruh kasus kecelakaan yang terjadi, tapi lonjakan korban jiwa tetap menjadi persoalan serius.
Data Kecelakaan Lalu Lintas di Gunungkidul
Polres Gunungkidul mencatat 915 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, kepolisian menyelesaikan 100 persen perkara.
Kecelakaan pada tahun itu menyebabkan 62 korban meninggal dunia, tidak terdapat korban luka berat, serta 1.299 korban luka ringan. Selain itu, kecelakaan lalu lintas pada 2024 menimbulkan kerugian material sebesar Rp736.950.000.
Situasi berubah drastis pada tahun 2025. Hingga akhir tahun, Polres Gunungkidul mencatat 937 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan tingkat penyelesaian perkara tetap mencapai 100 persen.
Namun, jumlah korban meninggal dunia melonjak tajam menjadi 86 orang. Kepolisian juga mencatat 1.345 korban luka ringan, tanpa korban luka berat. Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada 2025 mencapai Rp855.992.666.
“Angka korban meninggal dunia meningkat cukup signifikan. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas AKBP Miharni Hanapi.
Ironisnya, peningkatan kecelakaan tidak sejalan dengan data pelanggaran lalu lintas. Polres Gunungkidul mencatat penurunan signifikan jumlah tilang dan teguran selama 2025.
Pada tahun 2024, kepolisian mencatat 6.673 tilang dan 8.502 teguran. Denda tilang pada tahun tersebut mencapai Rp164.092.000.
Memasuki tahun 2025, jumlah tilang turun drastis menjadi 3.459 kasus, sementara jumlah teguran juga menurun menjadi 4.972 teguran.
Denda tilang pada 2025 hanya mencapai Rp258.141.000. Secara persentase, jumlah tilang mengalami penurunan hingga 78 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan pelanggaran ini tidak serta-merta menekan angka kecelakaan. Fakta tersebut menunjukkan bahwa perilaku berkendara dan faktor lingkungan memainkan peran besar dalam kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul.
Penyebab Utama Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Arfita Dewi, menjelaskan bahwa human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
Pengendara sering melanggar aturan dasar, seperti tidak memperhatikan kondisi jalan, kecepatan, dan rambu lalu lintas.
“Kondisi geografis Gunungkidul memiliki banyak tanjakan, turunan, dan tikungan tajam. Pengendara harus ekstra waspada. Pelanggaran kecil dapat berakibat fatal,” jelas AKP Arfita Dewi.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan volume kendaraan dan arus wisatawan turut memicu lonjakan kecelakaan.
Munculnya destinasi wisata baru di Gunungkidul meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan secara signifikan.
Polres Gunungkidul terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kepolisian mengedepankan langkah preventif dan preemtif sebagai prioritas utama.
Petugas kepolisian memberikan pelayanan masyarakat pada jam-jam rawan kecelakaan. Polres Gunungkidul menurunkan personel sejak pagi hingga malam hari di titik-titik rawan kecelakaan. Kepolisian juga menggelar patroli rutin dan penjagaan lalu lintas secara intensif.
Selain itu, kepolisian aktif melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan menggandeng relawan dan masyarakat.
Polres Gunungkidul juga melakukan pembinaan terhadap pengemudi ojek online serta membangun komunikasi melalui kegiatan silaturahmi rutin.
Dalam rangka pengamanan Tahun Baru, Polres Gunungkidul telah melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi di tempat ibadah hingga penggelaran personel di daerah rawan kecelakaan dan keramaian.
Selain fokus pada lalu lintas, Polres Gunungkidul juga aktif dalam kegiatan sosial. Kepolisian melaksanakan bakti sosial, membantu distribusi beras, menanam dan memanen jagung, serta bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat demi memperkuat hubungan sosial.
AKP Arfita Dewi menambahkan bahwa Polres Gunungkidul memaksimalkan penegakan hukum melalui tilang elektronik (ETLE) yang telah terpasang di beberapa wilayah.
Meski fasilitas ETLE di Gunungkidul belum selengkap wilayah lain, kepolisian terus mengoptimalkan sistem yang ada.
“Kami mengedepankan pencegahan, namun penegakan hukum tetap berjalan. Keselamatan masyarakat menjadi tujuan utama kami,” pungkasnya. (ef linangkung)