
KabarJawa.com – Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 07.45 WIB, tepat di kawasan Tempuran, Kampung, Ngawen. Warga sekitar yang baru saja memulai aktivitas sontak berhamburan ke jalan begitu mendengar suara benturan keras diiringi jeritan histeris.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, menjelaskan kronologi kecelakaan berdarah tersebut. Saat itu, sebuah truk bernomor polisi AD 8580 CB melaju dari arah utara.
Dari arah berlawanan, sebuah Daihatsu Terios warna silver dengan nomor polisi B 1287 BZC melintas. Nahas, motor Yamaha Vega biru bernomor polisi AB 6302 DI yang dikendarai Giyarna tiba-tiba menyenggol bagian belakang Terios.
Benturan kecil itu menjadi awal petaka. Motor yang dikendarai Giyarna langsung oleng, terpental ke jalur lawan arah, tepat di depan truk besar yang tengah melaju.
“Jaraknya sudah terlalu dekat. Pengemudi truk tidak sempat menghindar. Motor terseret, dan pengendara terlindas ban kanan truk. Korban meninggal dunia di lokasi,” terang Ipda Nur Ikhwan.
Ironisnya, pengendara Daihatsu Terios yang tersenggol justru kabur tanpa memberikan pertolongan. Mobil itu melaju kencang meninggalkan korban yang sudah terbujur kaku di jalan.
Polisi mengungkap identitas korban dan pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini. Korban meninggal dunia adalah Giyarna (30), petani/pekebun asal Dusun Dungsuru, Pilangrejo, Nglipar, Gunungkidul. Pengemudi truk adalah Dwi Ari Wicaksono (31), mahasiswa, warga Sambirejo, Ngawen.
“Pengemudi Daihatsu Terios sampai saat ini identitas belum diketahui, karena melarikan diri dari lokasi kejadian,” tambah Ipda Nur Ikhwan.
Ipda Nur Ikhwan mengungkapkan kondisi kendaraan yang terlibat. Motor Yamaha Vega biru milik korban mengalami kerusakan parah. Stang depan patah, body ringsek.
Truk AD 8580 CB mengalami penyok pada bagian bumper depan kanan. Daihatsu Terios yang melarikan diri belum bisa ditelusuri kerusakannya.
Polres Gunungkidul kini bergerak cepat untuk mengejar pengemudi Daihatsu Terios yang kabur dari lokasi. Ipda Nur Ikhwan menegaskan, tindakan melarikan diri usai kecelakaan merupakan pelanggaran hukum serius.
“Siapapun pengemudi Terios itu, kami imbau segera menyerahkan diri. Kecelakaan ini bukan hanya soal kelalaian, tapi juga soal tanggung jawab moral. Mengabaikan korban yang terluka atau meninggal di jalan merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.
Warga menyebut ruas Jalan Raya Karangmojo–Ngawen kerap memakan korban. Jalan lurus dengan arus kendaraan padat sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas. Kurangnya rambu peringatan dan sikap ceroboh pengendara memperparah kondisi.