62 Kendaraan Dinas Pemkot Yogyakarta Dilelang, Harga Mulai Rp 340 Ribu

Bagikan :

KabarJawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan langkah besar dalam pengelolaan aset daerah dengan melelang 62 kendaraan operasional dinas pada tahun 2025.

Lelang yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta itu menjadi upaya Pemkot dalam memperbarui efisiensi pelayanan publik melalui penghapusan aset lama yang sudah tidak optimal digunakan.

Deretan sepeda motor bebek, motor GL, motor King, mobil operasional, ambulans, truk sampah, hingga kendaraan roda tiga Viar dari berbagai OPD Kota Yogyakarta disiapkan untuk dilepas ke publik.

Melalui lelang ini, Pemkot ingin membersihkan aset yang tidak lagi dipakai sekaligus memberi kesempatan masyarakat memperoleh kendaraan dinas dengan harga terjangkau.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Tatik Wahyuningsih, menyampaikan bahwa seluruh proses lelang telah disusun secara sistematis dan terbuka, termasuk penetapan jadwal yang disepakati bersama KPKNL.

“Kami membagi lelang kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta tahun 2025 dalam empat paket. Paket I dan III sudah dibuka sejak 24 November hingga 8 Desember, sementara paket II dan IV dibuka mulai 1 hingga 8 Desember 2025,” ujar Tatik, Rabu (26/11/2025).

Baca juga  Orkestra SMM Yogyakarta Meriahkan Upacara HUT RI ke-80 di Bantul, Bupati Tekankan Sinergi Membangun Daerah

Empat Paket Lelang dengan Total 62 Kendaraan

Pemkot Yogyakarta menyusun lelang dalam empat paket untuk memudahkan peserta memilih kendaraan yang mereka butuhkan. Rinciannya sebagai berikut:

  • Paket I: 15 kendaraan (11 sepeda motor, 3 mobil, 1 truk)
  • Paket II: 15 kendaraan (11 sepeda motor, 3 mobil, 1 truk)
  • Paket III: 14 kendaraan (11 sepeda motor, 1 mobil, 2 truk)
  • Paket IV: 18 kendaraan (9 sepeda motor, 9 kendaraan roda tiga Viar)

Deretan kendaraan tersebut mencerminkan perjalanan panjang operasional Pemkot Yogyakarta, mulai dari motor kemantren, mobil layanan kesehatan, hingga truk pengangkut sampah.

Harga Limit Beragam: Mulai Rp 340 Ribu hingga Rp 78,8 Juta

Lelang ini menarik perhatian publik karena menawarkan rentang harga limit yang cukup luas. Motor Honda GLM tahun 1991 menjadi kendaraan dengan harga limit terendah, yakni Rp 340 ribu. Sementara itu, truk Isuzu NKR 71 E2-2 menjadi kendaraan dengan harga limit tertinggi, mencapai Rp 78,8 juta.

Seluruh kendaraan dilelang dalam kondisi apa adanya. Panitia menegaskan bahwa mereka tidak menerima komplain maupun permintaan penggantian terkait kondisi fisik ataupun kelayakan kendaraan.

Baca juga  Filosofi Batik Cahyaning Kaistimewan, Simbol Cahaya dan Jati Diri Keistimewaan Yogyakarta

Sistem Lelang Online dan Aturan bagi Peserta

Proses lelang dilakukan secara daring melalui laman resmi lelang.go.id. Peserta wajib memasukkan penawaran melalui sistem open bidding dan menyetor uang jaminan sesuai nilai yang sudah ditentukan.

“Penawaran hanya dianggap sah jika nilainya mencapai minimal harga limit. Peserta bisa menaikkan penawaran berkali-kali hingga batas waktu ditutup,” ungkap Tatik.

Ia menjelaskan bahwa peserta yang tidak menang akan menerima kembali uang jaminannya. Sementara peserta yang menang harus melunasi harga pembelian serta bea lelang dua persen paling lambat lima hari kerja setelah pengumuman hasil lelang. Jika tidak dilunasi, uang jaminan otomatis disetorkan ke kas negara.

Objek Lelang Dapat Dilihat Langsung

Meski sistem lelang dilakukan secara online, Pemkot Yogyakarta memberikan kesempatan kepada calon peserta untuk memeriksa kondisi kendaraan secara langsung.

Pemeriksaan dapat dilakukan pada 24 November–8 Desember 2025 di dua lokasi: Gudang Aset BPKAD Kota Yogyakarta di Jalan Nyi Pembayun No. 19 Kotagede dan Depo Sampah Nitikan.

Staf BPKAD Kota Yogyakarta, Agus AB, menjelaskan bahwa mayoritas sepeda motor yang dilelang sudah berusia lebih dari satu dekade. Banyak di antaranya berasal dari Dinas Kesehatan maupun kemantren.

Baca juga  Pemkab Sleman Siapkan Pelatihan Besar untuk Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

“Kondisinya apa adanya. Sebagian sepeda motor masih bisa jalan. Ada yang rusak, tetapi tidak parah,” ujar Agus yang bertugas di Gudang Aset BPKAD.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid