
KABARJAWA – Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan.
Penyerahan SK berlangsung dramatis dan penuh makna di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman pada Jumat, 1 Agustus 2025.
ASN Sleman Naik Pangkat
Pemerintah Kabupaten Sleman langsung menyerahkan SK kenaikan pangkat tersebut secara simbolis melalui Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Dalam seremoni yang berlangsung khidmat, Danang menyerahkan SK kepada tiga perwakilan ASN yang menerima kenaikan pangkat, mewakili puluhan ASN lainnya.
Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, memimpin laporan dengan membeberkan rincian kenaikan pangkat yang terjadi.
Wildan mencatat bahwa dari total 37 ASN yang naik pangkat, sebanyak 11 orang menerima kenaikan pangkat pilihan struktural, sedangkan 26 orang lainnya memperoleh kenaikan pangkat pilihan fungsional.
Dari klasifikasi golongan, enam orang ASN naik ke golongan IV/a, sebanyak 25 orang naik ke IV/b, dan enam orang lainnya meraih golongan IV/c.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan ucapan selamat dengan nada tegas sekaligus mengapresiasi perjuangan para ASN.
Ia menyebut bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk nyata penghargaan atas dedikasi dan pengabdian ASN dalam menjalankan roda pemerintahan di Sleman.
“Kenaikan pangkat ini adalah hasil dari kerja keras, pengabdian yang konsisten, dan komitmen terhadap tugas negara. Tapi saya tegaskan, penghargaan ini bukan akhir. Ini adalah titik awal untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Danang.
Danang juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus seiring dengan peningkatan kinerja. Ia menyerukan agar seluruh ASN menunjukkan sikap profesional, etika kerja yang tinggi, serta mampu menjadi teladan bagi rekan sejawat dan bawahan.
“Kita tidak butuh ASN yang hanya diam di zona nyaman. Kenaikan pangkat harus menjadi pemicu untuk melayani masyarakat dengan lebih cepat, lebih tepat, dan lebih tulus,” tandasnya.
Pesan untuk ASN
Dalam sambutan penutupnya, Danang Maharsa menyampaikan pesan mendalam. Ia mewanti-wanti agar para ASN tidak larut dalam euforia kenaikan pangkat.
Menurutnya, justru di sinilah tanggung jawab ASN semakin besar dan akan terus dipantau secara berkala.
“Saya minta agar semua ASN fokus. Jalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan ada yang main-main. Kita akan evaluasi semua secara berkala. Kinerja ASN harus menunjukkan perubahan yang positif,” tegas Danang.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional dan akuntabel.
Oleh karena itu, ASN yang telah menerima kepercayaan melalui kenaikan pangkat harus mampu menjaga dan menjawab ekspektasi masyarakat.
Kenaikan pangkat yang diserahkan secara resmi tersebut menjadi bagian dari agenda strategis Pemkab Sleman dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah berharap ASN terus berinovasi dalam bekerja dan menciptakan pelayanan yang lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Danang Maharsa juga menambahkan bahwa Pemkab Sleman tidak akan ragu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh ASN di tiap lini.
“Kami ingin ASN di Sleman menjadi motor perubahan. Jangan hanya berpikir tentang hak, tetapi juga wujudkan tanggung jawab yang konkret,” pungkasnya. (ef linangkung)