
KABARJAWA – Sebanyak 165 Serikat Pekerja dan Buruh mewarnai iklim ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta. Mereka berdiri kokoh sebagai garda terdepan yang tak pernah lelah memperjuangkan hak dan kepentingan tenaga kerja.
Kehadiran mereka memantik harapan agar kualitas dan kapasitas pekerja semakin meningkat di tengah derasnya perubahan zaman.
Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang menegaskan Kota Yogyakarta memiliki 165 Serikat Pekerja atau Buruh yang aktif hingga saat ini.
Syarat Pembentukan Serikat Pekerja
Ia menyebut para pekerja hanya membutuhkan minimal 10 orang untuk membentuk serikat pekerja atau Pengurus Unit Kerja (PUK).
“Mereka bisa memanfaatkan Serikat Pekerja sebagai media untuk merundingkan berbagai hal dengan pemberi kerja. Ketika ada kebutuhan atau hal yang harus diperjuangkan, mereka bisa bergerak bersama,” tegas Maryustion, Rabu (9/7/2025).
Ia menambahkan Serikat Pekerja wajib mendaftarkan diri ke Dinsosnakertrans. Pemerintah akan memverifikasi keberadaan mereka agar diakui dan difasilitasi dalam kelembagaan ketenagakerjaan, mulai Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama Tripartit hingga Tim Deteksi Dini.
“Jika terjadi disharmonisasi antara pekerja dan pemberi kerja, Serikat Pekerja dapat meminta mediasi pemerintah. Kami berupaya menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkesinambungan. Itu tujuan utama kita bersama,” tegas Maryustion.
Serikat Pekerja di Yogyakarta
Di tengah kegiatan Verifikasi Serikat Pekerja yang berlangsung di The Alana Malioboro, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, juga menegaskan sikapnya.
Ia menatap tajam para perwakilan Serikat Pekerja dan meminta mereka terus bersikap kritis namun konstruktif.
“Masukan, kritik, dan tuntutan itu wajar. Kami terbuka untuk komunikasi, tapi harus produktif. Kita semua memiliki tanggung jawab besar, yakni fokus pada peningkatan kualitas pekerja, menjawab tantangan dan perubahan zaman,” tegas Wawan.
Wawan meminta Serikat Pekerja segera membuat langkah-langkah inovatif terkait capacity building. Menurutnya, pekerja wajib menyesuaikan diri dengan jenis usaha atau industri masing-masing karena perekonomian global sangat fluktuatif.
“Di Kota Yogya banyak hotel, restoran, dan usaha jasa pariwisata lainnya. Mereka harus tanggap menghadapi perubahan dan tantangan. Pekerjanya harus meningkatkan kemampuan hospitality, memahami local wisdom, memanfaatkan teknologi digital. Itu akan meningkatkan daya tarik mereka di mata wisatawan dan pemberi kerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Manna Kampus Yogyakarta, Haris Sera mengungkapkan jumlah anggota serikatnya mencapai 500 orang. Mereka telah berserikat selama 30 tahun dan terus konsisten memperjuangkan kesejahteraan buruh.
“Kami berharap UMP bisa lebih baik agar kebutuhan pekerja tercukupi seiring kenaikan harga kebutuhan pokok. Kami setuju dengan program capacity building. Pelatihan sesuai kebutuhan pekerja sangat penting agar kesejahteraan meningkat dan memberi nilai positif pada perusahaan,” tuturnya. (ef linangkung)