Kabarjawa – Bencana tanah gerak kembali melanda Kabupaten Pekalongan, tepatnya di Desa Trajumas dan Desa Garungwiyono, Kecamatan Kandangserang. Akibatnya, puluhan rumah mengalami kerusakan, dengan beberapa di antaranya rusak parah hingga tak bisa lagi dihuni. Situasi ini memaksa sejumlah warga untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Dampak Tanah Gerak di Desa Trajumas
Fenomena tanah gerak yang terjadi sejak Senin (20/1) pukul 11.30 WIB telah merusak 37 rumah warga. Dari jumlah tersebut, empat rumah mengalami kerusakan parah dan dihuni oleh empat kepala keluarga. Selain itu, satu bangunan tempat pendidikan Al-Qur’an (TPQ) serta beberapa akses jalan juga mengalami kerusakan.
Rumah-rumah yang mengalami kerusakan berat di antaranya:
- Rumah milik Arja Winata di Dukuh Trajumas RT 02 RW 01 (6 jiwa)
- Rumah milik Wiasih di Dukuh Trajumas RT 03 RW 01 (3 jiwa)
- Rumah milik Lukman Hakim di Dukuh Purwodadi RT 10 RW 05 (5 jiwa)
- Rumah milik Wahyono di Dukuh Trajumas RT 02 RW 01
Sementara itu, 33 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan yang tersebar di tiga pedukuhan, yaitu Dukuh Trajumas (27 rumah), Dukuh Karangwringin (5 rumah), dan Dukuh Purwodadi (1 rumah).
Selain merusak rumah, bencana tanah gerak juga menyebabkan retakan dan amblesnya beberapa ruas jalan, di antaranya:
- Jalan di Dukuh Trajumas
- Jalan di Dukuh Purwosari
- Jalan penghubung Desa Trajumas-Bodas
- Jalan penghubung Desa Trajumas-Lengsar
Dampak di Desa Garungwiyono
Tak hanya Desa Trajumas, Desa Garungwiyono juga terdampak tanah gerak. Sebanyak 33 rumah warga mengalami keretakan pada dinding dan lantai akibat pergeseran tanah yang terus terjadi. Meskipun belum ada laporan rumah roboh, kondisi ini cukup mengkhawatirkan bagi keselamatan warga.
Langkah Pemerintah dan Rencana Relokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui tim teknis saat ini tengah melakukan asesmen terhadap wilayah terdampak sekaligus mempersiapkan lokasi relokasi bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
Kepala Desa Trajumas menyatakan bahwa pihaknya telah menyediakan lahan yang aman dari ancaman tanah gerak dan berharap pemerintah dapat membantu proses relokasi warga.
Fenomena tanah gerak di Kabupaten Pekalongan menimbulkan dampak yang cukup serius, merusak puluhan rumah dan infrastruktur jalan.
Pemerintah bersama masyarakat tengah berupaya mencari solusi terbaik, termasuk rencana relokasi bagi warga yang terdampak.
Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah dan kepedulian semua pihak, diharapkan warga yang kehilangan tempat tinggal dapat segera mendapatkan hunian yang lebih aman.(Kabarjawa)