SIAP CAIR! Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Beserta Rinciannya

Bagikan :
Ilustrasi Ketentuan Pencairan Gaji ke-13 ASN TNI POLRI bulan ini/Unsplash

Kabar Jawa – Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada Juni 2025. Simak jadwal lengkap, komponen, dan siapa saja yang menerima di artikel ini.

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta para pensiunan PNS yang akan dilakukan mulai bulan Juni 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dengan pencairan yang dijadwalkan paling cepat bulan Juni dan paling lambat Juli 2025, kabar ini menjadi angin segar bagi para penerima.

Pasalnya, gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan pegawai dan pensiunan, terutama menjelang momen penting seperti tahun ajaran baru maupun hari besar keagamaan.

Pensiunan PNS Dapat Gaji ke-13 Mulai 2 Juni 2025

Bagi pensiunan PNS, gaji ke-13 akan mulai dikucurkan pada tanggal 2 Juni 2025. Hal ini berdasarkan regulasi yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

PT Taspen, selaku pihak yang bertanggung jawab atas pencairan pensiun, menegaskan bahwa proses penyaluran gaji ke-13 kepada para pensiunan tidak memerlukan pengajuan ulang atau proses verifikasi tambahan.

Baca juga  Banjir di Kudus Berangsur Surut, 19 Desa Masih Terendam Air

Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Taspen, Henra, yang menyebutkan bahwa proses akan dilakukan secara otomatis, tanpa perlu langkah administratif dari penerima manfaat.

“Pembayaran ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah mengabdi. Negara hadir untuk menjamin kesinambungan penghasilan para purnabakti,” ujar Henra dalam keterangan resminya pada 26 Mei 2025.

Komponen Gaji ke-13: Apa Saja yang Diperhitungkan?

Gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN aktif maupun pensiunan mencakup sejumlah komponen utama yang menjadi dasar perhitungannya. Komponen ini meliputi:

  • Gaji pokok, disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja;
  • Tunjangan keluarga (10 persen untuk pasangan sah, dan 2 persen untuk setiap anak maksimal dua anak);
  • Tunjangan pangan senilai sekitar Rp72.420, setara dengan 10 kg beras per orang;
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
  • Tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kondisi fiskal instansi masing-masing.

Bagi ASN pusat seperti prajurit TNI, anggota Polri, dan hakim, komponen yang disebutkan berlaku penuh. Namun, untuk ASN daerah, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah.

Rincian Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Jabatan dan Pendidikan

Besaran gaji ke-13 berbeda-beda tergantung jabatan, tingkat pendidikan, dan masa kerja. Berikut ini rincian kisaran yang bisa menjadi gambaran:

Pejabat Negara dan ASN Struktural:

  • Ketua/Kepala: Rp31.474.800
  • Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp29.665.400
  • Sekretaris/Anggota: Rp28.104.300
  • Eselon I (Pimpinan Tinggi Madya): Rp24.886.200
  • Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama): Rp19.514.800
  • Eselon III (Administrator): Rp13.842.300
  • Eselon IV (Pengawas): Rp10.612.900
Baca juga  Wakil Bupati Gunungkidul Gerebek ASN Kluyuran saat Jam Kerja, Dua Guru TK Kepergok Makan Soto

Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah dan Lembaga Nonstruktural:

  • Pendidikan SD/SMP:
    • ≤10 tahun: Rp4.285.200
    • 11-20 tahun: Rp4.639.300
    • 20 tahun: Rp5.052.600

  • Pendidikan SMA/DI:
    • ≤10 tahun: Rp4.907.700
    • 11-20 tahun: Rp5.347.400
    • 20 tahun: Rp5.861.500

  • Pendidikan DII/DIII:
    • ≤10 tahun: Rp5.488.500
    • 11-20 tahun: Rp5.966.100
    • 20 tahun: Rp6.524.200

  • Pendidikan S1/D-IV:
    • ≤10 tahun: Rp6.591.000
    • 11-20 tahun: Rp7.160.500
    • 20 tahun: Rp7.825.800

  • Pendidikan S2/S3:
    • ≤10 tahun: Rp7.764.100
    • 11-20 tahun: Rp8.357.500
    • 20 tahun: Rp9.050.500

Besaran untuk pensiunan dihitung dari penghasilan bulan Mei 2025, yang terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Tidak ada potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan.

Ketentuan Tambahan: Siapa yang Tidak Menerima?

Perlu dicatat bahwa tidak semua ASN otomatis mendapatkan gaji ke-13. Sesuai Pasal 8 dalam PMK Nomor 23 Tahun 2025, gaji ke-13 tidak diberikan kepada ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau mereka yang sedang diberhentikan sementara.

Tanggal Penting dan Mekanisme Pembayaran

PT Taspen juga telah menetapkan alur pembayaran sebagai berikut:

  • TMT 1 Mei 2025: Pembayaran gaji ke-13 dilakukan oleh Taspen.
  • TMT 1 Juni 2025: Gaji ke-13 dibayarkan oleh satuan kerja.
Baca juga  Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025: Ini Daftar Penerima, Komponen, dan Besarannya

Bagi yang menerima pensiun ganda (baik pensiun pribadi maupun sebagai janda/duda), keduanya tetap mendapatkan gaji ke-13 sesuai hak masing-masing.

Taspen juga mengimbau agar seluruh penerima manfaat mewaspadai potensi penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut. Layanan Taspen tidak dipungut biaya dan hanya dapat diakses melalui kanal resmi seperti media sosial, kantor cabang, atau Call Center 1500919.

Komitmen Negara Terhadap Kesejahteraan Pegawai

Pemberian gaji ke-13 ini bukan hanya soal rutinitas anggaran tahunan. Lebih dari itu, ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan para pelayan publik.

Menteri BUMN Erick Thohir bahkan menyebut bahwa BUMN kini menjadi “kapal induk” dalam mewujudkan keseimbangan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat, termasuk para ASN dan pensiunan.

Penutup

Gaji ke-13 tahun 2025 menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai dan pensiunan negara.

Dengan pembayaran yang transparan, komponen yang jelas, dan jadwal yang pasti, para ASN aktif dan pensiunan dapat lebih tenang dalam menyambut kebutuhan masa depan.

Pastikan Anda mengikuti informasi resmi dan tidak tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk semua penerima, semoga manfaat gaji ke-13 ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk mendukung kebutuhan keluarga dan kehidupan sehari-hari.

***

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid