
Kabarjawa – PT Sritex Tbk, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit dan menghentikan operasionalnya.
Akibat keputusan ini, sebanyak 8.400 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Jumat, 28 Februari 2025, menjadi hari terakhir mereka bekerja.
Keputusan ini tentu memberikan dampak besar bagi para pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun di perusahaan tersebut.
Hari Terakhir di PT Sritex
Suasana haru menyelimuti ribuan karyawan yang harus meninggalkan tempat kerja mereka. Pada hari terakhir, mereka mengemasi barang-barang pribadi, mengenakan seragam biru muda yang penuh dengan tanda tangan rekan kerja sebagai kenang-kenangan, serta berfoto bersama di depan gerbang utama perusahaan.
Beberapa dari mereka tampak meneriakkan kata “lulus” seolah menyelesaikan suatu perjalanan panjang dalam hidup mereka.
Seorang karyawan, Sri Kuncoro, mengungkapkan bahwa dirinya akan menunggu kepastian terkait pencairan pesangon dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Sementara itu, ia berencana untuk fokus mengembangkan usaha kecil yang sudah dijalankan di rumah. Begitu pula dengan Karwi Mardiyanto, karyawan yang telah bekerja selama 17 tahun di PT Sritex, yang menerima kenyataan ini dengan ikhlas. Ia berharap akan ada rezeki lain yang menanti setelah ini.
Proses PHK dan Penutupan PT Sritex
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyampaikan bahwa keputusan PHK telah ditetapkan pada 26 Februari 2025, dengan karyawan terakhir bekerja hingga 28 Februari 2025. Mulai 1 Maret 2025, PT Sritex resmi berhenti beroperasi sepenuhnya.
Gaji dan pesangon bagi karyawan yang terdampak kini berada di bawah kewenangan kurator, sementara JHT menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, pencairan pesangon masih menunggu hasil penjualan aset perusahaan untuk melunasi hak-hak pekerja.
Harapan Para Karyawan Pasca PHK
Meski PHK massal ini membawa kesedihan, sebagian karyawan mencoba untuk tetap optimis. Banyak dari mereka berharap agar pemerintah serta pihak terkait dapat memberikan solusi terkait lapangan pekerjaan baru bagi mereka.
Beberapa perusahaan dikabarkan tengah membuka lowongan kerja, yang diharapkan bisa menjadi alternatif bagi mantan karyawan PT Sritex.
Selain itu, sebagian karyawan memilih untuk berwirausaha atau mengembangkan usaha kecil-kecilan yang sudah ada. Mereka berharap bisa segera bangkit dan mendapatkan penghasilan baru di luar pekerjaan sebelumnya.
Penutupan PT Sritex menandai akhir dari perjalanan panjang ribuan karyawan yang telah mengabdi di perusahaan tersebut.
Meskipun situasi ini penuh tantangan, banyak pekerja yang berusaha tetap tegar dan mencari peluang baru. Diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat membantu memberikan solusi terbaik agar para mantan karyawan dapat segera mendapatkan pekerjaan baru atau mengembangkan usaha mandiri.(Kabarjawa)