
KabarJawa.com– Pagi itu terasa berbeda di balik tembok tinggi lembaga pemasyarakatan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Suasana berubah menjadi harap, doa, dan haru. Idulfitri 1447 Hijriah tidak hanya menjadi momen kemenangan spiritual, tetapi juga membawa kabar kebebasan bagi sebagian warga binaan.
Remisi Idulfitri 2026 di DIY
Sebanyak 1.381 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di DIY menerima Remisi Khusus Idulfitri 2026. Dari jumlah tersebut, 17 narapidana langsung menghirup udara bebas setelah negara memberikan pengurangan masa hukuman yang menggenapkan masa pidana mereka.
Di balik angka-angka itu, tersimpan kisah manusia yang berjuang memperbaiki diri, menebus kesalahan, dan merajut kembali harapan yang sempat terputus.
Ketika nama-nama penerima remisi dibacakan, sejumlah warga binaan menundukkan kepala. Sebagian memejamkan mata, menahan air mata yang akhirnya jatuh tanpa bisa dibendung.
Idulfitri tahun ini terasa lebih berarti bagi mereka yang selama ini menjalani hari-hari dalam keterbatasan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Lili, menyampaikan bahwa penerima remisi terdiri dari narapidana dewasa hingga anak binaan.
“Total ada 1.381 warga binaan yang menerima remisi khusus. Sebanyak 1.365 merupakan narapidana yang tersebar di rutan, lapas perempuan, hingga lapas narkotika. Sementara 16 lainnya merupakan anak binaan di LPKA Kelas II Yogyakarta,” jelasnya.
Di antara mereka, 17 orang mendapatkan remisi yang langsung mengakhiri masa hukuman. Mereka tidak hanya menerima pengurangan masa pidana, tetapi juga kesempatan kedua untuk kembali ke masyarakat.
Bagi 17 orang yang langsung bebas, momen ini bukan sekadar keluar dari pintu penjara. Mereka melangkah menuju kehidupan baru yang penuh tantangan sekaligus harapan.
Beberapa di antaranya telah bertahun-tahun menjalani pembinaan. Mereka belajar berbagai keterampilan, mengikuti program kepribadian, hingga memperbaiki hubungan dengan keluarga yang sempat renggang.
Saat gerbang terbuka, kebebasan terasa seperti anugerah yang tidak ternilai. Namun, di saat yang sama, ada rasa cemas yang menyertai: bagaimana mereka akan diterima kembali oleh masyarakat?
Pertanyaan itu menjadi nyata, tetapi juga menjadi motivasi untuk membuktikan bahwa perubahan itu benar-benar ada.
Remisi sebagai Apresiasi dan Harapan
Lili menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang terukur dan berkeadilan.
Ia menjelaskan bahwa besaran remisi setiap warga binaan berbeda-beda. Petugas menyesuaikannya dengan lama masa pidana yang telah berjalan serta penilaian terhadap perilaku selama menjalani pembinaan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif,” ujarnya.
Negara, melalui kebijakan ini, tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi ruang bagi setiap individu untuk memperbaiki diri. Sistem pemasyarakatan menempatkan pembinaan sebagai inti, bukan sekadar penjeraan.
Meski membawa kabar bahagia, pemberian remisi tidak otomatis bagi seluruh warga binaan, ada syarat ketat.
Setiap penerima harus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. Mereka juga harus telah menjalani sebagian masa hukuman dan memenuhi berbagai ketentuan administratif.
Dengan mekanisme tersebut, remisi menjadi bentuk penghargaan yang harus diperjuangkan, bukan sekadar hak yang datang tanpa usaha.
Bagi mereka yang belum bebas, remisi tetap menjadi titik terang. Pengurangan masa hukuman memberikan semangat baru untuk terus mengikuti program pembinaan dan menjaga perilaku.
Lili pun berharap remisi ini mampu menjadi motivasi kuat bagi seluruh warga binaan.
“Saya berharap remisi ini dapat mendorong mereka untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan,” katanya.
Pesan khusus juga ia sampaikan kepada mereka yang telah bebas. Ia mengingatkan agar pengalaman selama menjalani pembinaan tidak berhenti begitu saja.
Mereka sebaiknya memanfaatkan ilmu dan keterampilan. Lebih dari itu, mereka harus mampu berbaur kembali dengan masyarakat dan meninggalkan masa lalu.
“Jangan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Jadikan ini sebagai titik awal kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.
Remisi Idulfitri tahun ini menghadirkan makna kemenangan yang lebih luas. Bukan hanya kemenangan setelah sebulan berpuasa, tetapi juga kemenangan diri sendiri, atas kesalahan, penyesalan, dan proses panjang menuju perubahan. (ef linangkung)