Puluhan Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap di Purbalingga: Upaya Polisi Redam Tawuran

Bagikan :

Kabarjawa – Fenomena tawuran antar kelompok remaja kembali menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian Polres Purbalingga berhasil menangkap puluhan remaja bersenjata tajam. Penangkapan ini dilakukan dalam patroli rutin di wilayah Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu (26/1/2025) dini hari. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat, orang tua, dan sekolah dalam mencegah aksi kenakalan remaja yang meresahkan.

Penangkapan Remaja Bersenjata Tajam

Polres Purbalingga berhasil mengamankan 32 remaja, terdiri dari 10 orang dewasa dan 22 lainnya yang masih di bawah umur. Dari jumlah tersebut, 24 orang masih berstatus pelajar yang berasal dari Purbalingga, Purwokerto, Kebumen, dan Cilacap.

Barang bukti yang disita meliputi 8 bilah senjata tajam, 18 unit telepon genggam, dan 14 unit sepeda motor.

Tim Raimas Satsamapta menemukan kelompok remaja ini setelah memantau informasi tentang rencana tawuran yang tersebar di media sosial. Aksi penyergapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB.

Polisi mendapati sebagian besar pelaku menggunakan media sosial untuk berkoordinasi dan memprovokasi aksi tawuran.

Baca juga  Masih Banyak Lowongan, Ini Daftar Loker Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Disabilitas

Tujuh Tersangka Utama

Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polres Purbalingga menetapkan tujuh tersangka utama, yaitu GZ (18), FR (19), RM, RA, MA, AS, dan VS. Lima di antaranya masih di bawah umur. Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, mengungkapkan bahwa motif dari aksi ini adalah ego pergaulan dan keinginan untuk menunjukkan identitas sebagai kelompok.

Selain itu, polisi menemukan satu tersangka membawa obat terlarang jenis heximer. Hal ini menambah daftar pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kelompok remaja tersebut.

Peran Media Sosial dalam Tawuran

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi tawuran ini dipicu oleh provokasi yang dilakukan melalui akun media sosial Instagram. Polisi mengidentifikasi empat akun yang berperan dalam mengoordinasi aksi ini, yaitu “kabupaten misteri”, “belpas_junior”, “204junior_”, dan akun lawannya “timurmisteri”. Admin dari akun-akun tersebut telah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelanggaran Kendaraan Bermotor

Selain senjata tajam, polisi juga menindak 14 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi ini. Dari jumlah tersebut, 13 unit tidak dilengkapi STNK, dan semua pengendaranya tidak memiliki SIM. Sepeda motor tersebut kini dalam proses identifikasi untuk tindakan lebih lanjut.

Baca juga  Festival Balon Udara Wonosobo 2025: Jadwal, Lokasi, dan Persiapan Acara Meriah

Langkah Pencegahan dan Penanganan

Polres Purbalingga menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas remaja. Kedepannya, Polres Purbalingga akan berkoordinasi dengan polres lain untuk mencegah penyebaran aksi gangster serupa.

Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami asal-usul senjata tajam yang digunakan, termasuk mengidentifikasi pembuatnya. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai distribusi senjata yang kerap digunakan dalam aksi kekerasan.

Hukuman

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. Ancaman hukuman maksimal adalah 5 tahun 6 bulan penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di kalangan remaja. Kolaborasi antara aparat keamanan, orang tua, dan sekolah sangat diperlukan untuk mencegah aksi kenakalan remaja yang berpotensi merugikan masyarakat.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

1176365800
Siapa Windy Idol? Artis Terlibat Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
YouTube Error dan Tidak Bisa Dibuka Simak Penyebab dan Solusinya!
Cara Menampilkan Dislike YouTube: Gampang, Bisa Pakai Ekstensi Gratis
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Toyota Avanza Terbakar di SPBU Magelang, Polisi Temukan Jeriken Diduga Berisi BBM
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund
Gala Premier Jogja Film Pitch & Fund: Gala Premier yang Menghidupkan Sinema Lokal
Jadwal Terakhir Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Pemerintah Resmi Naikkan Gaji PNS 16 Persen Apakah Benar? Cek Faktanya

Terpopuler

Nama-nama Anomali Italian Brainrot
Daftar Nama Anomali Italian Brainrot, Viral: Ada Brr Brr Patapim, Bombombini Gusini, Capuccino Assassino, dll
Nama-nama Anomali Viral
Daftar Nama-nama Anomali: Paling Viral Tung Tung Tung Sahur sampai Tralalero Tralala
tiktok-5064078_1280
Ramai di TikTok, Warung Madura Baju Kuning Viral, Apa Isi Kontennya?
Anomali Viral Tralalero Tralala
Ini Arti Tralalero Tralala, Anomali Viral Brainrot di TikTok Ramai Jadi Omongan
Gaji Guru Sekolah Rakyat Jogja 2025
CEK FAKTA, Rekrutmen Pegawai Koperasi Desa Merah Putih Gaji 5-8 Juta Dibuka, Apakah Benar atau Tidak?