
Kabar Jawa – Artis Jonathan Frizzy kembali hangat diperbincangkan lantaran dugaan kasus vape yang mengandung narkoba.
Jonathan Frizzy Arkclauss Simanjuntak, atau akrab disapa Ijonk, adalah aktor ternama Indonesia kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 13 April 1982.
Ia mulai dikenal publik sejak membintangi sinetron legendaris Jinny Oh Jinny pada tahun 1999, berperan sebagai Ragil.
Kesuksesan awal itu membuka jalan bagi Jonathan Frizzy untuk membintangi berbagai sinetron populer lainnya, termasuk Siapa Takut Jatuh Cinta bersama Roger Danuarta, Steve Emmanuel, Indra L. Bruggman, dan Leony Vitria. Pesona wajah tampan dan bakat aktingnya membuatnya menjadi idola remaja pada masa itu.
Selain di sinetron, Jonathan juga tampil di berbagai film layar lebar, seperti:
- Pocong Setan Jompo (2009)
- Penjaga Gunung Bromo (2010)
- Pacar Hantu Perawan (2011)
- Diaspora Cinta di Taipei (2014)
Di dunia hiburan, Jonathan dikenal sebagai sosok profesional yang jarang terseret kontroversi, hingga akhirnya namanya muncul dalam pemberitaan terkait dugaan kasus vape mengandung zat terlarang.
Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Vape dengan Kandungan Obat Keras
Nama Jonathan Frizzy mendadak ramai diperbincangkan setelah ia diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 17 April 2025.
Pemeriksaan ini terkait penyelidikan kasus penyelundupan rokok elektrik (vape) yang mengandung zat etomidate — sebuah senyawa yang tergolong sebagai obat keras.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K. Tandayu, menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keberhasilan menggagalkan penyelundupan vape bermuatan etomidate di Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2025 lalu.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, Jonathan Frizzy dimintai keterangan untuk membantu penyidikan. Namun, hingga kini, statusnya tetap sebagai saksi, bukan tersangka.
Klarifikasi Keluarga: Jonathan Frizzy Bukan Pengguna Narkoba
Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan Jonathan Frizzy, sang paman, Benny Simanjuntak, memberikan klarifikasi tegas melalui media sosial. Ia menekankan bahwa Jonathan tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Ini bukan narkoba, tapi obat keras. Jonathan hanya diperiksa sebagai saksi. Jangan buat narasi seolah dia terlibat,” tegas Benny dalam unggahan Instagram Story pada 28 April 2025.
Benny juga mengingatkan media untuk berhati-hati dalam memberitakan kasus ini dan mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru.
Dalam klarifikasinya, Benny turut mengunggah kutipan Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2010 tentang Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, yang menunjukkan bahwa zat etomidate tidak termasuk daftar narkotika, melainkan obat keras.
Perkembangan Kasus: Siapa Saja yang Sudah Jadi Tersangka?
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER. Ketiganya kini telah mendekam di Rumah Tahanan Negara Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Sedangkan Jonathan Frizzy, sampai artikel ini ditulis, belum berstatus sebagai tersangka dan hanya berperan sebagai saksi untuk memperjelas alur penyidikan.
Jonathan Frizzy, artis berbakat yang pernah berjaya di era 2000-an, kini harus menghadapi situasi pelik akibat dugaan keterlibatan dalam kasus vape mengandung obat keras.
Meski begitu, klarifikasi dari keluarga dan data resmi menunjukkan bahwa ia tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.
Momen ini menjadi pengingat penting bahwa publik harus menyikapi kabar secara bijak dan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum memberikan penilaian.
***