Polisi Diperiksa Propam Usai Paksa Pencari Bekicot Mengaku Mencuri di Grobogan

Bagikan :
Polisi Diperiksa Propam Usai Paksa Pencari Bekicot Mengaku Mencuri di Grobogan
Polisi Diperiksa Propam Usai Paksa Pencari Bekicot Mengaku Mencuri di Grobogan(Sumber gambar : ilustrasi: pixabay/luctheo)

Kabarjawa – Paksa mengaku mencuri! Kasus dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum polisi kembali mencuat ke publik. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa seorang pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah.

Kusyanto, pria yang sehari-hari mencari bekicot untuk dijual, mengaku menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian.

Ia dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya dan bahkan mengalami kekerasan fisik. Kejadian ini kini tengah ditangani oleh Propam Polres Grobogan, dan seorang anggota polisi berinisial Aipda IR sedang dalam pemeriksaan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, ketika Kusyanto sedang mencari bekicot di pinggir kali dekat pemukiman warga di daerah sekitar Pondok Ngawen Darussalam, Kabupaten Grobogan.

Saat sedang beristirahat, ia tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang diduga merupakan anggota polisi. Tanpa melakukan pemeriksaan atau bertanya lebih dulu, mereka langsung menuduh Kusyanto sebagai pelaku pencurian.

Setelah itu, Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga, bukan ke kantor polisi. Di sana, ia dipaksa mengaku telah mencuri peralatan seperti diesel atau pompa air.

Baca juga  Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia Kenapa? Ini Profil Singkat dan Penyebab Wafat

Namun, Kusyanto bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Ia tetap menolak tuduhan tersebut meskipun mendapat tekanan.

Tindakan Kekerasan dan Ancaman

Sepanjang perjalanan dari lokasi penangkapan hingga ke rumah warga, Kusyanto mengaku mengalami tindakan kekerasan fisik. Tak berhenti sampai di situ, ia kemudian dibawa ke Polsek Geyer dan kembali dipaksa mengakui pencurian yang tidak ia lakukan.

Meski begitu, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak ditemukan barang bukti yang menguatkan tuduhan, ia akhirnya dibebaskan.

Menurut Kusyanto, dugaan salah tangkap terhadap dirinya mungkin bermula dari pengintaian motor miliknya yang diduga terlibat dalam sebuah kasus kehilangan. Namun, setelah dicek, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia terlibat dalam pencurian tersebut.

Kesepakatan Damai dan Kerugian yang Dialami

Pihak kepolisian akhirnya meminta maaf kepada Kusyanto, dan kesepakatan damai pun dibuat. Namun, meski telah menandatangani kesepakatan tersebut, Kusyanto tetap merasa dirugikan.

Ia kehilangan alat-alat kerja dan motornya mengalami kerusakan, sehingga tidak bisa bekerja sejak insiden itu terjadi. Dalam proses kesepakatan damai, Kusyanto mengaku tidak mendapat pendampingan hukum yang memadai.

Baca juga  Kampung Ramadhan Perdana di Masjid Agung Jawa Tengah, Meriah dengan Kuliner dan Seni

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyewa pengacara, sehingga hanya didampingi oleh perangkat desa setempat saat menandatangani dokumen perdamaian.

Tindakan Polres Grobogan

Menanggapi kejadian ini, Polres Grobogan melalui Kasi Humas AKP Danang Edanto menyatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Propam Polres.

Sejak Jumat, 7 Maret 2025, pemeriksaan telah dilakukan terhadap anggota kepolisian yang terlibat, termasuk Aipda IR dari Polsek Geyer.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan saksi-saksi masih diperiksa. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan mengenai dasar penangkapan dan penuduhan terhadap Kusyanto, dengan alasan bahwa proses investigasi masih berjalan.

Kasus salah tangkap yang dialami Kusyanto menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai prosedur hukum yang dijalankan oleh aparat kepolisian. T

indakan yang tidak sesuai prosedur dapat merugikan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Dengan adanya pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, serta aparat yang bersalah dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.(Kabarjawa)

Baca juga  Jadwal Ganjil Genap & Buka Tutup Puncak Hari Ini 29 Januari 2025, Simak Juga Aturannya

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya