
KABAR JAWA – Puncak, Bogor diprediksi kembali menjadi salah satu destinasi wisata favorit masyarakat selama libur Imlek 2025.
Sehingga, guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, pihak kepolisian setempat kabarnya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup jalan serta aturan ganjil genap.
Tujuannya jelas yaitu demi menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan yang biasanya terjadi di kawasan wisata ini.
Nah, bagi Anda yang ingin wisata ke sana, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan aturan tersebut.
Jadwal Buka Tutup Jalan di Puncak Hari Ini
Untuk mengatur arus kendaraan, sistem buka tutup jalan akan diterapkan dengan jadwal berikut:
- Arah Jakarta ke Puncak: Pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB
- Arah Puncak ke Jakarta: Pukul 12.30 WIB – 18.00 WIB
Namun, jadwal ini bersifat kondisional. Artinya, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu serta menyesuaikan dengan situasi arus lalu lintas di lapangan.
Aturan Ganjil Genap di Puncak pada 29 Januari 2025
Selain sistem buka tutup jalan, aturan ganjil genap juga akan diberlakukan untuk kendaraan yang melintasi kawasan Puncak.
Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Berikut adalah detail aturannya:
- Kendaraan dengan nomor polisi ganjil dilarang melintas pada tanggal genap.
- Kendaraan dengan nomor polisi genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
Aturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk:
- Mobil penumpang
- Mobil bus
- Sepeda motor
Kemudian, pemberlakuan ganjil genap dimulai pada H-1 libur nasional pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional pukul 24.00 WIB.
Tips Perjalanan ke Puncak Saat Libur Imlek
Bagi ingin menghabiskan momen libur Imlek di kawasan Puncak, berikut beberapa yang harus diperhatikan:
1. Pantau Informasi Resmi
Pertama-tama, pastikan rutin cek update terkini soal jadwal buka tutup jalan serta aturan ganjil genap dari kepolisian atau bisa pula dengan memantau portal ini.
2. Berangkat Lebih Awal
Supaya terhindar dari kemacetan, hindari jam-jam rawan macet saat hendak berangkat liburan, misalnya pagi atau siang hari.
3. Gunakan Transportasi Umum
Jika memungkinkan, manfaatkan transportasi umum. Selain itu, memilih memakai transportasi yang satu ini juga bakal lebih hemat biaya.
Jadi kesimpulannya, rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup jalan dan aturan ganjil genap akan diberlakukan di kawasan Puncak selama libur Imlek 2025.
Adapun jadwal buka tutup jalan berlaku dari pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB untuk arah Jakarta ke Puncak, dan pukul 12.30 WIB – 18.00 WIB untuk arah sebaliknya.
Kemudian, aturan ganjil genap juga akan diberlakukan sesuai tanggalnya.***