
Kabarjawa – Bangkalan, Madura kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian berhasil penggerebekan rumah produksi mercon di dua lokasi berbeda. Penggerebekan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Berlanjut dari operasi sebelumnya di Desa Keleyan, Kecamatan Socah. Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam produksi petasan ilegal serta menyita sejumlah besar bahan peledak yang berbahaya.
Penggerebekan di Dua Lokasi Berbeda
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Desa Jambu dan Desa/Kecamatan Burneh. Dari kedua lokasi ini, polisi berhasil menyita berbagai bahan peledak yang digunakan dalam pembuatan mercon.
Tim kepolisian menemukan sejumlah besar bahan berbahaya seperti serbuk mercon, serbuk arang, aluminium powder, serta sendawa.
Meskipun bahan-bahan ini tergolong low explosive atau memiliki daya ledak rendah, tumpukan bahan baku tersebut tetap berisiko tinggi dan mampu menyebabkan kehancuran besar jika terjadi ledakan.
Barang Bukti dan Temuan Polisi
Dalam penggerebekan sebelumnya di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, polisi menyita setidaknya satu kwintal bubuk petasan yang telah dikemas dalam beberapa bungkusan. Tak hanya itu, lebih dari 1000 mercon jenis sreng dor siap edar juga ditemukan dalam operasi ini.
Dua orang yang diamankan dari penggerebekan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian guna mengungkap lebih lanjut keterlibatan mereka dalam produksi dan distribusi mercon ilegal ini.
Himbauan dari Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun membeli mercon. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain.
“Kami mengajak masyarakat untuk merayakan Idul Fitri tanpa mercon. Ledakan dari petasan bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kebakaran dan ledakan besar yang bisa meratakan rumah,” ujar Hafid.
Penggerebekan rumah produksi mercon di Bangkalan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang bahaya petasan ilegal.
Dengan diamankannya dua orang serta disitanya berkilo-kilo bahan peledak, polisi terus berupaya menekan produksi dan peredaran mercon demi menjaga keamanan warga.
Masyarakat diharapkan lebih sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh petasan dan memilih alternatif perayaan yang lebih aman.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran mercon di wilayah Bangkalan bisa ditekan semaksimal mungkin.(Kabarjawa)