Dua Pelaku Pembobolan Sekolah di Bangkalan Diringkus, Terlibat Pencurian Motor

Bagikan :
Dua Pelaku Pembobolan Sekolah di Bangkalan Diringkus, Terlibat Pencurian Motor
Ilustrasi Pembobolan dan Pencurian (Gambar : Pixbay/S_Salow)

Kabarjawa – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan berhasil menangkap dua pelaku pembobolan dan pencurian sekolah, yaitu MS (29) asal Kampung Rongleber, Desa Morombuh, Kwanyar dan MN (30) dari Dusun Seppek Barat, Desa Dlemer, Kwanyar.

Kedua pelaku diringkus saat hendak melakukan aksi pencurian di sebuah warung di Kecamatan Tragah. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kunci T di saku celana salah satu pelaku.

Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, termasuk di sebuah sekolah.

Membobol Sekolah dan Mencuri Motor

Dalam aksinya di sekolah, pelaku membobol pintu dan mengambil berbagai barang berharga seperti speaker, alat fingerprint, serta tabung gas LPG 3 kilogram. Mereka memanfaatkan momen saat sekolah dalam keadaan kosong untuk melancarkan aksinya.

Selain membobol sekolah, kedua pelaku juga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor. Mereka mencuri sebuah motor matik di Kwanyar serta sebuah motor milik petani yang sedang diparkir di area persawahan.

Hukuman Menanti Dua Pelaku Pembobolan Sekolah

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku dikenai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga  Maling Pikap Kembali Beraksi di Surabaya, Kerugian Capai Ratusan Juta

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi pelaku kriminal lainnya bahwa pihak kepolisian terus berupaya menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku pencurian ini memberikan rasa aman bagi warga Bangkalan. Dengan diungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar mereka serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Kejahatan tidak akan dibiarkan begitu saja, dan para pelakunya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid