
Kabarjawa – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bupati Magetan digelar hari ini, Sabtu (22/3/2025), di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga desa.
PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil Pilkada dari pasangan calon Sujatno – Ida Yuhana Ulfa (nomor urut 03). Sebanyak 2.117 pemilih terdaftar untuk memberikan suaranya di Kecamatan Bendo, Lembeyan, dan Ngariboyo.
Pengamanan Diperketat untuk Antisipasi Gesekan
Untuk memastikan jalannya PSU berlangsung aman dan kondusif, sebanyak 784 personel gabungan dari TNI dan Polri diterjunkan.
Dari jumlah tersebut, 554 personel berasal dari kepolisian, ditambah 130 personel TNI dan 100 personel Sat Brimob. Mereka dikerahkan guna memperketat keamanan dari tahap distribusi logistik hingga proses pencoblosan.
Fokus utama pengamanan adalah potensi gesekan dari dua organisasi silat besar yang memiliki pengaruh kuat di wilayah Magetan, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (PSHW).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, aparat kepolisian menyiapkan strategi khusus agar situasi tetap kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung.
Area TPS Steril dari Jurnalis
Selain pengerahan personel, kebijakan khusus juga diberlakukan dengan membuat area ring satu di sekitar TPS menjadi zona steril dari jurnalis.
Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara berlangsung. Pihak kepolisian meminta kerja sama dari awak media untuk mematuhi aturan tersebut demi kelancaran jalannya PSU.
Alasan Dilakukannya PSU
PSU ini digelar sebagai tindak lanjut dari putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan dari pasangan calon Sujatno – Ida Yuhana Ulfa.
Sebelumnya, terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemungutan suara di beberapa TPS yang akhirnya membuat MK memutuskan untuk menggelar PSU sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi Pilkada di Magetan.
Keamanan dan Demokrasi Menjadi Prioritas
Dengan diterjunkannya ratusan personel keamanan dan diterapkannya kebijakan area steril di sekitar TPS, diharapkan PSU Pilkada Bupati Magetan ini berjalan lancar dan aman.
Keputusan MK untuk menggelar PSU menjadi langkah penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan transparan.
Semua pihak diharapkan bisa menjaga kondusivitas agar proses pemungutan suara ulang ini benar-benar mencerminkan suara rakyat Magetan.(Kabarjawa)