Redistribusi Guru ASN: Kesempatan Mengajar di Sekolah Swasta

Bagikan :

Kabarjawa – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera melaksanakan program redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini bertujuan untuk meratakan distribusi guru di seluruh Indonesia, termasuk di sekolah swasta.

Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang merata dan berkualitas di semua wilayah, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Kriteria Guru ASN yang Bisa Mengikuti Redistribusi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh guru ASN agar dapat mengikuti program redistribusi. Berikut adalah kriteria yang ditetapkan:

  1. Kualifikasi Akademik: Guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
  2. Pangkat dan Golongan: Guru harus memiliki pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
  3. Penilaian Kinerja: Guru harus memiliki hasil penilaian kinerja dengan sebutan minimal Baik selama dua tahun terakhir.
  4. Kesehatan: Guru harus sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
  5. Hukuman Disiplin: Guru tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Status Hukum: Guru tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.
Baca juga  PPDB Zonasi 2025: Apakah Akan Dihapus? Berikut Penjelasan Mendikdasmen

Kriteria Sekolah yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Sekolah swasta yang ingin menerima guru ASN melalui program redistribusi juga harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  1. Izin Operasional: Sekolah harus memiliki izin operasional dari Pemerintah Daerah (Pemda).
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan: Sekolah harus terdaftar dalam data pokok pendidikan setidaknya selama tiga tahun.
  3. Pelaksanaan Kurikulum: Sekolah harus melaksanakan kurikulum yang ditetapkan atau disahkan oleh kementerian.
  4. Peserta Didik: Sekolah harus memiliki peserta didik warga negara Indonesia dengan bahasa pengantar resmi bahasa Indonesia.
  5. Anggaran Operasional: Sekolah harus memiliki anggaran penerimaan biaya pendidikan yang lebih kecil dari kebutuhan biaya operasional satuan pendidikan.
  6. Dana Bantuan Operasional: Sekolah tidak boleh menolak dana bantuan operasional satuan pendidikan.
  7. Rombongan Belajar: Sekolah harus memiliki rombongan belajar lengkap dengan jumlah peserta didik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program redistribusi guru ASN ini diharapkan mampu meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dengan kriteria yang jelas baik untuk guru maupun sekolah penerima, program ini tidak hanya mendukung kebutuhan pendidikan di daerah yang kekurangan tenaga pengajar tetapi juga memberikan kesempatan bagi guru ASN untuk mengembangkan karier di berbagai lingkungan pendidikan, termasuk di sekolah swasta.(Kabarjawa)

Baca juga  Perubahan PPDB Menjadi SPMB 2025: Kebijakan Baru di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya