Kabarjawa – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan PPDB membawa sejumlah perubahan dalam proses penerimaan siswa di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan ini sepenuhnya demi kelancaran penerapan di daerah.
Penerapan SPMB di Jawa Timur
Sebagai salah satu provinsi dengan jumlah peserta didik yang besar, Jawa Timur siap menyesuaikan diri dengan regulasi baru dari pemerintah pusat. Aries Agung Paewai menyatakan bahwa seluruh prosedur teknis dari SPMB akan diterapkan sesuai dengan petunjuk yang diberikan Kemendikdasmen.
Salah satu aspek penting dalam kebijakan baru ini adalah penyempurnaan sistem zonasi. Jika sebelumnya sistem zonasi mengacu pada wilayah sekolah, kini akan berubah menjadi berbasis domisili siswa. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan keadilan dalam penerimaan siswa baru serta meminimalkan kendala yang selama ini terjadi.
Sosialisasi dan Implementasi Aturan Baru
Dengan adanya perubahan sistem ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur akan segera melakukan sosialisasi kepada calon peserta didik dan orang tua murid. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami bagaimana pelaksanaan sistem SPMB, sehingga tidak ada kebingungan saat pendaftaran dibuka.
Selain itu, petunjuk teknis dari Kemendikdasmen akan menjadi pedoman utama bagi Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan aturan baru ini. Pemerintah daerah akan memastikan bahwa setiap aspek dari kebijakan SPMB dapat diterapkan dengan baik demi menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih adil dan transparan.
Perubahan dari PPDB ke SPMB membawa harapan baru bagi dunia pendidikan di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Dengan sistem zonasi berbasis domisili dan penerapan kebijakan yang lebih matang, diharapkan penerimaan peserta didik baru menjadi lebih baik dan transparan. Dinas Pendidikan Jawa Timur berkomitmen untuk menjalankan aturan ini dengan sebaik-baiknya demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.(Kabarjawa)