
KabarJawa.com – Nasabah PT Pegadaian (Persero) yang berencana melakukan transaksi gadai, menebus barang, maupun membayar angsuran perlu mencermati informasi terbaru terkait operasional kantor cabang.
Melalui akun Instagram resmi @pegadaian_id pada Minggu, 15 Februari 2026, PT Pegadaian (Persero) mengumumkan adanya penyesuaian layanan dalam rangka memperingati Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Diketahui bahwa kebijakan tersebut mengikuti Surat Keputusan Bersama pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama.
Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa layanan di kantor cabang akan ditutup sementara selama periode libur dan cuti bersama Imlek.
Jadwal Operasional Pegadaian Libur Imlek 2026
Penyesuaian operasional ini berlaku untuk seluruh kantor cabang secara nasional. Berdasarkan pengumuman resminya, berikut rincian jadwalnya:
- Senin, 16 Februari 2026: Tutup (Cuti Bersama)
- Selasa, 17 Februari 2026: Tutup (Libur Nasional Imlek)
- Rabu, 18 Februari 2026: Buka Kembali (Layanan Normal)
Dengan demikian, kantor cabang Pegadaian tidak melayani transaksi tatap muka selama dua hari, yakni pada 16 hingga 17 Februari 2026. Pelayanan reguler baru kembali berjalan mulai Rabu, 18 Februari 2026.
Bagi nasabah yang hendak melakukan transaksi langsung di kantor, Minggu, 15 Februari 2026 menjadi kesempatan terakhir apabila di lokasi tertentu masih tersedia layanan akhir pekan.
Jika cabang di wilayah Anda tidak membuka layanan pada hari tersebut, maka transaksi tatap muka baru bisa dilakukan setelah masa libur berakhir.
Kantor Tutup, Transaksi Tetap Bisa Dilakukan

Meski kantor cabang tidak beroperasi sementara, kewajiban pembayaran perpanjangan gadai maupun angsuran pembiayaan tetap berjalan sesuai jatuh tempo. Nasabah diimbau untuk tidak menunda pembayaran agar terhindar dari potensi denda keterlambatan.
Pegadaian menyediakan berbagai kanal transaksi digital dan alternatif pembayaran yang tetap aktif selama periode libur.
Aplikasi Resmi Pegadaian
Nasabah dapat memanfaatkan layanan digital internal Pegadaian, antara lain:
- Pegadaian Digital Service (PDS), yang dapat digunakan untuk perpanjangan gadai, cicilan emas, hingga transaksi gadai tabungan emas.
- PEVITA (Virtual Assistant) melalui WhatsApp resmi Pegadaian di nomor 0811-1500-569.
Kedua layanan tersebut memungkinkan nasabah menyelesaikan transaksi tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Pembayaran Melalui Perbankan
Tagihan Pegadaian juga dapat dibayarkan melalui layanan perbankan, baik melalui ATM maupun mobile banking. Sejumlah bank yang mendukung pembayaran ini meliputi:
- BRI melalui aplikasi BRImo dan Agen BRILink.
- BCA melalui m-BCA dan KlikBCA.
- Mandiri melalui Livin’ by Mandiri.
- BNI melalui BNI Mobile Banking.
Minimarket Terdekat
Alternatif lain yang tersedia adalah pembayaran melalui jaringan minimarket. Nasabah cukup menunjukkan Nomor Kredit atau Nomor Surat Gadai kepada kasir. Layanan ini tersedia di:
- Indomaret
- Alfamart dan Alfamidi
- Dan+Dan
E-Commerce dan Dompet Digital
Diketahui pula bahwa pegadaian juga bekerja sama dengan sejumlah platform e-commerce dan dompet digital untuk mempermudah pembayaran tagihan. Nasabah dapat memanfaatkan:
- Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli.
- GoTagihan (Gojek), DANA, serta LinkAja.
Melalui platform tersebut, pembayaran tagihan dapat dilakukan sebagaimana transaksi belanja daring pada umumnya.
Jadi, berdasarkan pengumuman resmi yang disampaikan pada 15 Februari 2026, kantor cabang Pegadaian akan tutup penuh pada 16 dan 17 Februari 2026. Layanan tatap muka kembali normal mulai Rabu, 18 Februari 2026.
Nasabah disarankan untuk mengecek tanggal jatuh tempo masing-masing dan memanfaatkan kanal digital maupun jaringan mitra pembayaran selama periode libur.
Dengan begitu, kewajiban finansial tetap terpenuhi meskipun kantor cabang tidak beroperasi sementara waktu.***