
KabarJawa.com – Setiap tahunnya, warga masyarakat sering kali menantikan pengumuman resmi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama.
Info semacam ini bukan sekadar daftar tanggal merah di kalender, melainkan juga menjadi bahan penting untuk merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari liburan keluarga, perjalanan ibadah, hingga persiapan agenda kerja.
Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengumumkan secara resmi jumlah hari libur nasional beserta cuti bersama yang akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, pada hari Jumat, tanggal 19 September 2025. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa pada tahun 2026 terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Keputusan ini juga ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Jadwal Hari Libur Nasional 2026
Hari libur nasional tahun 2026 mencakup peringatan keagamaan, momen bersejarah, hingga perayaan penting yang telah menjadi tradisi bangsa. Berdasarkan pengumuman resmi Kemenko PMK, berikut daftar lengkapnya:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (hari pertama)
- Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah (hari kedua)
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
Selain tanggal merah di atas, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat memperpanjang waktu libur mereka. Berikut rinciannya:
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal
Ada 17 dan 8 Hari Libur Sepanjang 2026
Jadi kini diketahui bahwa jumlah hari libur nasional di tahun 2026 adalah 17 hari ditambah 8 hari cuti bersama.
Dan dengan adanya pengumuman resmi ini, maka warga masyarakat bisa mulai menyusun agenda sejak dini, baik untuk keperluan pribadi maupun kegiatan bersama keluarga.
Jadi, bagi Anda yang sudah menantikan info tersebut, sebaiknya segera catat tanggal liburnya agar rencana kegiatan ke depan Anda berjalan lancar.***