
KabarJawa.com – Masyarakat yang berencana berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, pada 26-27 Juni 2026 perlu memantau perkembangan informasi lalu lintas secara berkala.
Hingga saat ini, Traffic Management Centre (TMC) Polres Bogor belum mengumumkan jadwal resmi rekayasa lalu lintas, termasuk sistem satu arah atau one way yang biasanya diterapkan saat terjadi peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata tersebut.
Meski belum ada keputusan resmi, masyarakat dapat memperkirakan pola rekayasa lalu lintas berdasarkan pelaksanaan pada periode libur dan akhir pekan sebelumnya.
Jika mengacu pada pola yang selama ini diterapkan, sistem one way menuju Puncak berpotensi diberlakukan pada pagi hingga menjelang siang hari untuk mengakomodasi lonjakan kendaraan wisatawan yang datang dari arah Jakarta dan sekitarnya.
Perkiraan Jam One Way Menuju Puncak
Berdasarkan pola pelaksanaan sebelumnya, rekayasa lalu lintas satu arah menuju Puncak diperkirakan berlangsung pada:
- 07.00 WIB hingga 11.30 WIB
Prioritas diberikan bagi kendaraan yang bergerak menuju kawasan Puncak
Pada periode tersebut, kendaraan dari arah sebaliknya biasanya akan dihentikan sementara guna memberikan ruang bagi arus kendaraan yang menuju kawasan wisata.
Perkiraan Jam One Way Menuju Jakarta
Setelah arus kendaraan menuju Puncak mulai berkurang, rekayasa lalu lintas biasanya dialihkan untuk mengakomodasi kendaraan yang kembali ke arah Jakarta.
Perkiraan jadwal one way menuju Jakarta adalah:
- 12.00 WIB hingga 18.00 WIB
Bersifat situasional dan dapat berakhir lebih cepat maupun lebih lama tergantung kondisi di lapangan
Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang meninggalkan kawasan Puncak pada siang hingga sore hari.
Jadwal Resmi Masih Menunggu Pengumuman Kepolisian
Perlu dipahami bahwa seluruh jadwal tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan pola rekayasa lalu lintas yang pernah diterapkan sebelumnya.
Dan untuk periode 26-27 Juni 2026, pihak kepolisian belum mengeluarkan jadwal resmi one way di jalur Puncak.
Penerapan rekayasa lalu lintas pada masa libur nasional umumnya bersifat situasional. Keputusan pelaksanaan maupun durasi one way akan ditentukan berdasarkan kondisi arus kendaraan yang terjadi pada hari tersebut.
Karena itu, waktu pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemantauan petugas di lapangan. Tidak menutup kemungkinan jadwal dimulai lebih awal, berakhir lebih cepat, atau diperpanjang apabila kepadatan kendaraan meningkat.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Pengguna jalan yang akan melintasi Jalur Puncak diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari kepolisian sebelum berangkat.
Langkah ini penting agar perjalanan dapat direncanakan dengan lebih baik dan pengguna jalan dapat menghindari antrean panjang akibat penerapan rekayasa lalu lintas.
Selain memeriksa jadwal terbaru, pengendara juga disarankan menyiapkan rute alternatif apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan lalu lintas di kawasan Puncak.
Dengan belum adanya pengumuman resmi dari TMC Polres Bogor, masyarakat sebaiknya tidak menjadikan jadwal perkiraan sebagai acuan mutlak.
Informasi resmi dari kepolisian tetap menjadi rujukan utama terkait waktu pelaksanaan one way pada 26-27 Juni 2026.***