Gugatan Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Pengacara Solo Tuntut Kebenaran Legalitas Pendidikan

Bagikan :
Gugatan Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Pengacara Solo Tuntut Kebenaran Legalitas Pendidikan
Gugatan Ijazah Jokowi Muncul Lagi, Pengacara Solo Tuntut Kebenaran Legalitas Pendidikan(sumber gambar : ilustrasi: pixabay/Angel LY)

Kabarjawa – Isu terkait legalitas ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia,Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat ke publik. Seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan mempertanyakan keabsahan ijazah sekolah menengah atas Jokowi.

Gugatan ini menjadi sorotan karena menyasar sejumlah institusi penting, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Detail Gugatan Ijazah Jokowi

Muhammad Taufiq menggugat empat pihak sekaligus dalam perkara ini. Selain Jokowi sebagai tergugat utama, KPU Solo, SMAN 6 Solo, dan UGM turut masuk dalam daftar tergugat.

Taufiq menyatakan bahwa terdapat ketidaksesuaian data antara ijazah SMA Jokowi yang tercantum di beberapa sumber dengan kenyataan di lapangan.

Menurutnya, SMAN 6 Solo baru berdiri pada tahun 1986, sementara Jokowi telah lulus SMA jauh sebelum itu. Ia mengklaim memiliki bukti bahwa rekan-rekan seangkatan Jokowi pada masa tersebut bersekolah di SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan), bukan SMAN 6.

Lebih lanjut, Taufiq menyoroti pentingnya validasi ijazah sebagai dokumen legal pendidikan. Ia menilai bahwa jika ijazah tingkat SMA Jokowi dipertanyakan keabsahannya, maka ijazah lanjutan hingga gelar insinyur di UGM juga perlu dikaji ulang.

Baca juga  Warung Makan di Pantai Kukup Gunungkidul Terbakar, Satu Orang Alami Luka Bakar

KPU Kota Solo turut digugat karena dianggap kurang maksimal dalam melakukan verifikasi data dokumen pencalonan pejabat publik.

Taufiq menyebutkan bahwa legalisir fotokopi ijazah seharusnya tidak cukup menjadi dasar verifikasi tanpa memastikan keaslian langsung dari instansi pendidikan terkait.

Perkembangan di Pengadilan Negeri Solo

Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan bahwa gugatan telah resmi diterima pada 14 April 2025, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Gugatan ini akan ditangani oleh majelis hakim yang terdiri dari Putu Gede Hariadi sebagai Ketua Majelis, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai anggota.

Pengadilan saat ini sedang dalam tahap awal memverifikasi dan menjadwalkan sidang lanjutan untuk memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh pihak penggugat.

Gugatan Mobil Esemka Menyusul

Sebelum gugatan ijazah, PN Solo juga menerima gugatan lain dari warga Solo, Aufaa Luqmana Re A, terkait mobil Esemka. Aufaa merasa dirugikan karena tidak bisa membeli mobil Esemka sebagaimana dijanjikan untuk diproduksi massal. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta atas dasar wanprestasi dari janji tersebut.

Baca juga  Jokowi Tanggapi Dinamika Suksesi Keraton Surakarta

Menariknya, Aufaa adalah adik dari Almas Tsaqibbirru Re A, yang sempat menjadi perhatian publik karena menggugat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi pada 2023.

Kemunculan kembali gugatan terhadap Presiden Joko Widodo, baik terkait ijazah maupun proyek mobil Esemka, menunjukkan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi akuntabilitas publik.

Proses hukum akan menjadi arena untuk menguji validitas bukti dan argumentasi dari pihak-pihak yang terlibat. Pengadilan Negeri Solo kini memiliki peran penting untuk menjawab pertanyaan publik melalui jalur konstitusional dan legal.

Dengan proses hukum yang transparan dan objektif, diharapkan seluruh polemik ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid