
KabarJawa.com – Momen libur panjang alias long weekend peringatan Isra Miraj 1447 H / 2026 Masehi telah mencapai puncaknya.
Kawasan wisata Puncak, Bogor, diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan yang signifikan pada hari Minggu, 18 Januari 2026.
Mengingat hari Minggu adalah hari terakhir libur panjang, arus lalu lintas diperkirakan akan sangat padat, baik oleh wisatawan yang baru naik maupun arus balik yang hendak turun ke Jakarta.
Guna mengantisipasi kemacetan total, pihak kepolisian Satlantas Polres Bogor kembali menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem Ganjil Genap dan Satu Arah (One Way).
Bagi Anda yang berencana melintas, simak jadwal lengkapnya berikut ini agar tidak diputar balik petugas. Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut penjelasannya.
Jadwal Ganjil Genap (Pagi Hari)
Penerapan sistem ganjil genap masih berlaku ketat pada hari Minggu ini. Perlu diperhatikan bahwa aturan ini berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil) maupun roda dua (motor).
- Waktu Penerapan: Mulai pukul 06.00 WIB pagi.
- Lokasi: Simpang Gadog (arah menuju Puncak).
- Aturan Pelat Nomor: Karena tanggal 18 Januari adalah tanggal genap, maka hanya kendaraan berpelat nomor GENAP yang diizinkan melintas menuju Puncak. Kendaraan berpelat Ganjil akan diarahkan putar balik.
Adapun ganjil genap hanya berlaku untuk arah naik (menuju Puncak). Untuk arah turun ke Jakarta tidak diberlakukan ganjil genap.
Jadwal One Way (Satu Arah)
Setelah ganjil genap di pagi hari, polisi biasanya akan memberlakukan sistem satu arah atau one way. Berikut adalah prediksi jadwalnya berdasarkan pola libur nasional:
- Satu Arah Menuju Puncak (Naik)
- Estimasi Waktu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB.
- Kondisi: Pada jam ini, jalur diprioritaskan untuk kendaraan yang mengarah ke atas (Puncak/Cianjur). Kendaraan dari arah sebaliknya akan ditahan sementara.
- Satu Arah Menuju Jakarta (Turun/Arus Balik)
- Estimasi Waktu: Pukul 12.30 – 18.00 WIB.
- Kondisi: Mengingat hari Minggu adalah akhir libur panjang, durasi one way arah bawah ini bisa berlangsung lebih lama dari jadwal, tergantung kepadatan arus balik wisatawan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Satu hal yang wajib dipahami oleh seluruh pengendara adalah jadwal di atas bersifat situasional. Artinya, keputusan pemberlakuan one way sepenuhnya bergantung pada diskresi kepolisian melihat kondisi kepadatan di lapangan.
Bisa jadi one way arah atas baru dimulai pukul 08.00 atau 09.00 jika arus belum terlalu padat. Sebaliknya, one way arah Jakarta bisa dipercepat atau diperpanjang durasinya hingga malam hari jika arus balik membludak.
Mulai Pagi Hari
Jadi kesimpulannya, jadwal buka tutup Puncak untuk hari Minggu, 18 Januari 2026 berlaku Ganjil Genap dan One Way.
Adapun jam diberlakukannya Ganjil Genap biasanya mulai pukul 06:00 WIB. Sementara, One Way diperkirakan mulai 07:00 WIB, khususnya untuk satu arah menuju ke Puncak.
Akan tetapi, perlu digarisbawahi sekali lagi bahwa jadwal ini bisa berubah-ubah sesuai dengan kebijakan pihak kepolisian.***