
KabarJawa.com – Memasuki akhir pekan, arus kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor, kembali diprediksi meningkat.
Kondisi tersebut berpotensi membuat kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup, ganjil genap, hingga one way. Lalu, untuk Minggu 1 Maret 2026, pukul berapa aturan tersebut mulai diberlakukan?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pihak kepolisian terkait jadwal pasti penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak untuk akhir pekan ini. Meski demikian, masyarakat dapat merujuk pada pola pelaksanaan sebelumnya sebagai gambaran awal.
Estimasi Jadwal Ganjil Genap Puncak 27 Februari–1 Maret 2026
Berdasarkan pola yang telah diterapkan pada periode sebelumnya, sistem ganjil genap diperkirakan mulai berjalan sejak Jumat, 27 Februari 2026.
Berikut rincian estimasinya:
- 27 Februari 2026
- Pukul 14.00 WIB
- 28 Februari sampai dengan 1 Maret 2026
- Pukul 06.00 WIB hingga selesai atau bersifat situasional
Perlu diperhatikan bahwa aturan ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya diterapkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak, sementara kendaraan yang melaju menuju Jakarta tidak dikenakan pembatasan ganjil genap.
Karena sifatnya situasional, waktu pelaksanaan dapat berubah sewaktu waktu menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Sistem One Way Berlaku Situasional
Selain ganjil genap, skema satu arah atau one way juga kerap diberlakukan saat volume kendaraan meningkat signifikan, terutama pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Penerapan sistem satu arah tidak bersifat tetap. Kebijakan ini akan diambil apabila terjadi kepadatan dan dianggap perlu untuk mengurai kemacetan.
Berikut estimasi jadwal sistem one way:
- Arah menuju Puncak
- 07.00 WIB – 12.00 WIB
- Diprioritaskan bagi kendaraan yang mengarah naik ke Puncak.
- Arah menuju Jakarta
- 12.30 WIB – 18.00 WIB
- Bersifat situasional dan dapat berlangsung lebih cepat atau lebih lama sesuai kondisi arus lalu lintas.
Untuk Sabtu dan Minggu, pola jam arah naik dan turun umumnya mengikuti jadwal tersebut. Namun, waktu penerapan tidak selalu dimulai tepat pukul 07.00 WIB.
Dalam kondisi tertentu, sistem satu arah bisa saja baru diberlakukan mendekati pukul 11.00 WIB atau menyesuaikan evaluasi petugas di lapangan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak menjadikan estimasi jam tersebut sebagai patokan mutlak.
Cara Bebas Macet Liburan ke Puncak Pekan Ini
Supaya perjalanan tetap aman dan nyaman, berikut beberapa hal yang dapat dipertimbangkan:
- Berangkat lebih awal sebelum pukul 06.00 WIB untuk menghindari potensi penerapan ganjil genap.
- Memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal keberangkatan.
- Memantau informasi lalu lintas terkini sebelum berangkat.
- Menghindari jam puncak arus balik pada siang hingga sore hari.
- Menyiapkan rencana alternatif apabila sistem one way diberlakukan lebih lama dari perkiraan.
Dengan memahami pola rekayasa lalu lintas yang biasa diterapkan, masyarakat dapat mengatur strategi perjalanan secara lebih efektif.
Meski demikian, perlu diingat sekali lagi bahwa seluruh jadwal yang beredar masih berupa estimasi berdasarkan pola sebelumnya. Kepastian waktu pelaksanaan tetap menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian setempat.***