
Kabarjawa – Jadwal masuk kerja, Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Libur panjang yang diberikan menjadi waktu yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.
Tahun 2025 menjadi tahun yang istimewa karena adanya rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang berdempetan, termasuk Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri. Namun, kapan tepatnya PNS harus kembali aktif bekerja? Simak jadwal lengkapnya di artikel ini.
Rangkaian Libur PNS Menjelang dan Sesudah Lebaran 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang berlaku untuk tahun 2025, libur panjang bagi PNS dimulai sejak Jumat, 28 Maret 2025.
Libur ini dimulai dengan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi, yang dilanjutkan dengan libur nasional pada Sabtu, 29 Maret 2025. Karena jatuh di akhir pekan, maka otomatis hari Minggu, 30 Maret juga menjadi hari libur.
Selanjutnya, Senin dan Selasa tanggal 31 Maret dan 1 April 2025 ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Idul Fitri 1446 Hijriah.
Setelah itu, cuti bersama Idul Fitri dimulai dari tanggal 2 April hingga 7 April 2025. Bila dihitung secara keseluruhan, maka libur PNS dalam periode ini mencapai 11 hari berturut-turut.
Berikut daftar lengkapnya:
- 28 Maret: Cuti bersama Nyepi
- 29 Maret: Libur nasional Nyepi
- 30 Maret: Libur akhir pekan
- 31 Maret & 1 April: Libur nasional Idul Fitri
- 2 – 4 April: Cuti bersama Idul Fitri
- 5 – 6 April: Libur akhir pekan
- 7 April: Cuti bersama Idul Fitri
Jadwal Masuk Kerja PNS Setelah Libur Lebaran
PNS dijadwalkan kembali bekerja mulai Selasa, 8 April 2025. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa unit atau instansi yang memberikan layanan publik seperti rumah sakit, pelayanan transportasi, listrik, air, serta keamanan, dapat memiliki jadwal kerja khusus sesuai ketentuan internal masing-masing.
Jadwal Masuk Sekolah Pasca Lebaran 2025
Sementara itu, bagi para pelajar, jadwal masuk sekolah sedikit berbeda. Berdasarkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri, pelajar akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar pada Rabu, 9 April 2025. Dengan demikian, para siswa mendapatkan satu hari tambahan masa libur dibandingkan para PNS.
Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Untuk merencanakan kegiatan sepanjang tahun, penting juga mengetahui seluruh jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut ini daftarnya:
Libur Nasional:
- 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- 27 Januari: Isra Miraj
- 29 Januari: Imlek
- 29 Maret: Nyepi
- 31 Maret & 1 April: Idul Fitri
- 18 April: Wafat Isa
- 20 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh
- 12 Mei: Waisak
- 29 Mei: Kenaikan Isa
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha
- 27 Juni: Tahun Baru Islam
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi
- 25 Desember: Natal
Cuti Bersama:
- 28 Januari: Imlek
- 28 Maret: Nyepi
- 2 – 4 & 7 April: Idul Fitri
- 13 Mei: Waisak
- 30 Mei: Kenaikan Isa
- 9 Juni: Idul Adha
- 26 Desember: Natal
Dengan total 11 hari libur beruntun, momen Lebaran 2025 memberikan kesempatan besar bagi PNS untuk beristirahat dan menjalin silaturahmi.
Jadwal masuk kerja dimulai pada Selasa, 8 April 2025, sementara pelajar kembali ke sekolah sehari setelahnya, yakni pada 9 April 2025.
Meski begitu, unit pelayanan publik tetap wajib menyesuaikan kebutuhan operasionalnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mengetahui jadwal lengkap ini, masyarakat dapat lebih mudah menyusun rencana aktivitas sepanjang tahun.(Kabarjawa)