Eks Kepala Badan Gizi Nasional Tersangka Kasus Apa? Ramai Kabar Dadan Hindayana Resmi Ditahan

Bagikan :
Mantan Ketua BGN, Dadan Hindayana (Instagram // @badangizinasional.ri)

KabarJawa.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Tak sendiri, pihak berwenang juga melakukan penahanan dua pejabat tinggi BGN lainnya, yakni mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya dan mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Kasus ini pun belakangan menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat yakni Makan Bergizi Gratis alias MBG.

Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka

Penetapan status tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup, status hukum ketiganya ditingkatkan.

Baca juga  Berkat Proyek Agrowisata Hargomulyo, Kulon Progo Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

“Menetapkan saudara DH selaku Kepala Badan Gizi Nasional, saudara SS selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Syarief dalam konferensi pers tersebut.

Sempat Muncul Pakai Rompi Merah Muda

Sebelumnya, dikabarkan Dadan Hindayana terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas kejaksaan.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan digiring menuju kendaraan tahanan.

Tak lama kemudian, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga dibawa keluar dengan mengenakan rompi tahanan yang sama.

Ketiganya kemudian dimasukkan ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan awal selama proses hukum berlangsung.

Dicopot Presiden Sehari sebelum Penahanan

Langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan terkait jajaran pimpinan BGN.

Baca juga  Ramai Keluhan Autentikasi Error Hari Ini, Taspen Angkat Bicara

Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden secara resmi mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatan mereka di Badan Gizi Nasional.

Setelah melakukan perombakan kepemimpinan, Presiden menunjuk sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di BGN.

Susunan pimpinan baru BGN adalah sebagai berikut:

  • Kepala BGN: Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dan kini menggantikan posisi Dadan Hindayana.
  • Wakil Kepala BGN: Agustina Arum Sari, yang ditunjuk menggantikan Sony Sonjaya.
  • Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono, yang dipercaya menggantikan Lodewyk Pusung.

Publik Menanti Pengungkapan Kerugian Negara

Penetapan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka membuka babak baru dalam penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Perhatian publik kini tertuju pada hasil penyidikan lanjutan yang akan mengungkap besaran kerugian negara, mekanisme penyimpangan, serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung masih melanjutkan proses penyidikan guna mengumpulkan bukti tambahan dan mengungkap secara menyeluruh dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan program tersebut.***

Baca juga  Gubernur Jateng Dorong Desa Jadi Pemasok Utama Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya