
KABAR JAWA – Usulan penambahan Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengemuka di Senayan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Danang Wicaksana, secara tegas meminta pemerintah menaikkan alokasi Danais pada tahun anggaran 2026.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Transfer ke Daerah bersama pemerintah yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (11/9/2025).
Menurut Danang, Danais tidak bisa dipandang hanya sebatas aspek administratif, melainkan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pembangunan berbasis kebudayaan dan ekonomi masyarakat Yogyakarta.
“Danais DIY jangan hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan sosial budaya dan ekonomi masyarakat Yogyakarta. Kenaikan anggaran akan memberi ruang lebih luas bagi Pemda DIY dalam menjalankan program pro rakyat,” ujar Danang Wicaksana.
Alasan Mendesak Penambahan Danais
Politisi Gerindra yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra DIY itu menekankan, kenaikan Danais sangat diperlukan untuk memperkuat pelestarian budaya, mengurangi kesenjangan antarwilayah di DIY, serta mendukung pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dengan tambahan anggaran, ia berharap pemerintah daerah dapat lebih leluasa menjalankan program-program strategis yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selama ini, Danais disebutnya sudah terbukti memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Alokasi dana tersebut telah menyentuh berbagai sektor, mulai dari pelestarian seni dan budaya tradisional, hingga mendukung pengembangan pariwisata sebagai salah satu tulang punggung ekonomi Yogyakarta.
“Danais selama ini sudah berperan penting dalam mendukung sektor kebudayaan maupun pariwisata. Namun tantangan ke depan semakin besar, sehingga diperlukan tambahan anggaran agar manfaatnya bisa lebih maksimal,” tambah Danang.
Tantangan Baru di DIY
Danang juga menyoroti dinamika sosial-ekonomi di Yogyakarta yang semakin kompleks.
Sebagai daerah dengan status keistimewaan, DIY menghadapi tekanan untuk menjaga identitas budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Di sisi lain, kebutuhan pembangunan wilayah juga terus bertambah seiring meningkatnya populasi, urbanisasi, serta tuntutan generasi muda yang semakin tinggi terhadap kualitas hidup.
Ia menilai, tanpa penambahan Danais, Pemda DIY akan kesulitan menjawab tantangan tersebut.
Program pembangunan berbasis kearifan lokal, pemberdayaan UMKM, hingga peningkatan kualitas layanan publik membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
Proses Pembahasan di Banggar
Rapat Panja Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk menjaring masukan dari DPR dan pemerintah.
Usulan Danang mengenai penambahan Danais akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI sebelum diputuskan secara resmi.
Forum ini juga membuka ruang diskusi mengenai strategi pengelolaan dana transfer yang lebih efektif, termasuk evaluasi terhadap realisasi Danais pada tahun-tahun sebelumnya.
Dengan begitu, DPR berharap setiap tambahan anggaran benar-benar terarah pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Harapan untuk DIY
Danang Wicaksana menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa kenaikan Danais akan menjadi langkah maju bagi DIY.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar persoalan dana, melainkan komitmen negara dalam menjaga keistimewaan Yogyakarta sekaligus memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan dukungan yang lebih besar dari pusat, ia berharap DIY tidak hanya mampu melestarikan kebudayaan yang menjadi identitasnya, tetapi juga semakin kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi modern.***