
KabarJawa.com – Malam pergantian tahun biasanya identik dengan suasana langit yang gemerlap oleh percikan kembang api. Namun, suasana Tahun Baru 2026 kali ini akan terasa sangat berbeda. Langit di banyak kota besar diprediksi akan lebih senyap serta khidmat.
Pasalnya, belakangan ramai beredar kabar bahwa sejumlah pemerintah daerah memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Langkah ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional terhadap warga masyarakat di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera lainnya yang sedang berduka akibat bencana alam banjir dan tanah longsor sepanjang akhir tahun 2025.
Tak hanya itu, keputusan ini juga sejalan dengan instruksi resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pengumumannya pada Selasa, 23 Desember 2025, Mabes Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk pesta kembang api pada malam Rabu, 31 Desember nanti. Kapolri mengimbau agar perayaan diganti dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama.
Lantas, daerah mana saja yang secara tegas menerapkan larangan ini? Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut daftarnya.
Daftar Wilayah yang Tidak Mengadakan Pesta Kembang Api 2026
Jawa Tengah
Menjawab pertanyaan utama, apakah Jawa Tengah termasuk? Jawabannya adalah ya. Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng telah mengambil sikap tegas untuk melarang penyelenggaraan pesta kembang api di malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa izin penggunaan kembang api tidak akan diberikan kepada siapa pun, baik itu pihak swasta maupun pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota.
Sebagai gantinya, acara hiburan diminta untuk diubah konsepnya menjadi konser amal. Tujuannya adalah penggalangan dana dan doa bersama untuk meringankan beban korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
DKI Jakarta
Langkah serupa juga diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui surat edaran resminya telah memastikan bahwa pesta kembang api ditiadakan di ibu kota.
Larangan ini berlaku menyeluruh bagi instansi pemerintah maupun pihak swasta. Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata empati warga Jakarta.
Masyarakat diimbau untuk menyambut tahun baru dengan kesederhanaan, refleksi diri, dan doa, alih-alih berhura-hura di tengah duka saudara sebangsa.
Jawa Barat
Bergeser ke provinsi tetangga, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengeluarkan kebijakan yang selaras. Ia meminta warganya untuk menahan diri dan tidak menyalakan kembang api.
Gubernur menyarankan agar malam tahun baru dirayakan dengan cara yang lebih hangat, yaitu berkumpul bersama keluarga di rumah.
Larangan ini akan diperkuat dengan surat edaran resmi yang mengikat bagi masyarakat umum dan para pelaku usaha hiburan di wilayah Jawa Barat.
Jawa Timur
Di ujung timur pulau Jawa, Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat, 26 Desember 2025, secara resmi mengimbau seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur untuk meniadakan pesta kembang api.
Khofifah menekankan bahwa saat ini Indonesia sedang berduka. Musibah banjir bandang di Sumatera menjadi alasan utama mengapa rasa empati harus diutamakan di atas segalanya.
Sebagai gantinya, malam pergantian tahun di Jawa Timur akan diisi dengan kegiatan doa bersama untuk keselamatan bangsa.
Yogyakarta
Tak ketinggalan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, juga memastikan tidak akan ada pesta kembang api di titik-titik wisata populer, termasuk di Pantai Sepanjang.
Biasanya pantai ini menjadi pusat keramaian, namun untuk menyambut tahun 2026, perayaan akan diubah formatnya. Wisatawan dan warga lokal diajak untuk berpartisipasi dalam doa bersama dan penggalangan dana.
Jadi kesimpulannya, beberapa wilayah di Jawa yang larang pesta kembang api tahun baru 2026 antara lain Jateng, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Selain itu, ada pula Jawa Timur dan DIY.
Adapun hal tersebut diketahui merupakan bentuk sebagai solidaritas karena di sejumlah wilayah di Indonesia masih dalam pemulihan pasca bencana.***