
KabarJawa.com – Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bersama Kementerian Koperasi RI resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk sekitar 30.000 posisi Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahun 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui portal resmi phtc.panselnas.go.id. Program ini menyasar lulusan minimal D4 hingga S1 dari seluruh jurusan dengan batas usia maksimal 35 tahun, sekaligus menjadi langkah strategis memperkuat ekonomi desa.
Di tengah tingginya minat pelamar, muncul satu pertanyaan yang kini berseliweran di kalangan pendaftarn yaitu soal apakah peserta yang lolos menjadi Manajer Kopdes masih bisa mendaftar CPNS 2026?
Status Manajer Kopdes dan Peluang Daftar CPNS 2026
Hingga saat ini, belum ada ketentuan resmi yang secara eksplisit mengatur larangan mengikuti dua proses seleksi, yakni Manajer Kopdes dan CPNS atau PPPK.
Namun, kejelasan dapat dilihat dari dokumen Surat Pernyataan yang wajib ditandatangani pelamar. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri saat mendaftar program ini.
Dari ketentuan itu, dapat dipahami bahwa larangan kemungkinan berlaku pada status saat pendaftaran Kopdes, bukan pada kesempatan mengikuti seleksi ASN di masa mendatang.
Artinya, pelamar yang nantinya lolos sebagai Manajer Kopdes Merah Putih diduga masih memiliki peluang untuk mengikuti seleksi CPNS 2026.
Meski demikian, terdapat konsekuensi administratif yang perlu diperhatikan. Jika seseorang dinyatakan lulus CPNS di kemudian hari, ada kemungkinan ia harus mengundurkan diri dari posisi Manajer Kopdes untuk menghindari status kepegawaian ganda.
Akan tetapi perlu diingat sekali lagi bahwa sampai saat ini belum tersedia penjelasan resminya, sehingga calon peserta diimbau agar terus memantau pengumuman dari Kementerian Koperasi RI.
Juga, pastikan memperhatikan bagian Frequently Asked Questions (FAQ) pada portal pendaftaran guna memastikan ketentuan terbaru terkait kontrak kerja.
Link Resmi dan Tahapan Seleksi Lengkap
Bagi pelamar yang berminat, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Berikut tahapan seleksi yang harus dilalui:
Pengumuman Resmi
Panselnas mengumumkan pembukaan seleksi pengadaan SDM Manajer Kopdes Merah Putih.
Registrasi Akun
Peserta membuat akun dan mendaftar melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id.
Validasi Data
Sistem melakukan verifikasi data kependudukan yang terintegrasi dengan Kemendagri serta validasi ijazah.
Seleksi Administrasi
Dokumen pelamar diverifikasi oleh Panselnas untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian syarat.
Tes Kompetensi CAT BKN
Peserta mengikuti Tes Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup tes potensi kognitif dan manajemen bidang.
Perangkingan
Nilai peserta diolah untuk menentukan tiga kali jumlah formasi terbaik berdasarkan passing grade atau afirmasi tertentu.
Tes SKT oleh Kementerian Pertahanan
Peserta yang lolos tahap sebelumnya mengikuti seleksi tambahan berupa tes kesehatan dan tes mental ideologi.
Integrasi Nilai
Hasil tes kompetensi dan tes tambahan digabungkan untuk penilaian akhir.
Pengumuman Kelulusan
Peserta yang lolos diumumkan secara resmi kepada publik.
Pengangkatan
Tahap akhir berupa pemberkasan dan penetapan sebagai Manajer Kopdes Merah Putih.
Nah, itulah tadi penjelasan soal status kepegawaian manager Kopdes Merah Putih 2026 lengkap dengan seluk-beluk mengenainya.***