
KabarJawa.com – Jutaan pekerja dan pengusaha di seluruh Indonesia tengah menanti kepastian besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menetapkan tenggat waktu (deadline) bagi para gubernur untuk mengumumkan penetapan upah di wilayah masing-masing paling lambat pada tanggal 24 Desember 2025.
Meskipun batas waktu tersebut masih beberapa hari lagi, sejumlah kepala daerah ternyata telah mengeluarkan pengumuman kenaikan UMP lebih awal dari jadwal maksimal. Yang mana, aturan ini akan berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Mana Saja Daerah yang Sudah Umumkan UMP 2026?
Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com hingga Sabtu, 20 Desember 2025, berikut adalah daftar provinsi yang telah resmi menetapkan kenaikan UMP 2026.
Kalimantan Tengah (Kalteng)
Provinsi Kalimantan tengah menjadi salah satu daerah pertama yang merilis angka pasti. Aturan upah minimum telah diteken oleh Gubernur pada Jumat, 19 Desember 2025. Berikut rinciannya:
- Status: Resmi Ditetapkan.
- Persentase Kenaikan: 6,12 persen.
- Besaran Kenaikan: UMP Kalteng Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan (kenaikan sebesar Rp212.516 dibandingkan UMP Tahun 2025)
Sumatera Utara (Sumut)
Menyusul Kalimatan, provinsi Sumatera Utara juga telah mengetok palu penetapan upah minimum pada Jumat, 19 Desember 2025. Aturan ini secara langsung diumumkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Berikut detailnya
- Status: Resmi Ditetapkan.
- Besaran UMP 2026: Rp 3.228.971.
- Persentase Kenaikan: 7,9 persen.
- Nominal Kenaikan: UMP Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971 (bertambah Rp236.412 dari UMP tahun 2025)
Prediksi Jadwal Pengumuman di Pulau Jawa
Sementara itu, provinsi-provinsi besar di Pulau Jawa yang menjadi basis industri padat karya dijadwalkan akan segera menyusul dalam rentang waktu tanggal 20 hingga 24 Desember 2025. Berikut status terkininya:
Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjadwalkan pengumuman UMP dan UMK secara serentak pada 24 Desember 2025.
Jawa Timur
Dijadwalkan diumumkan pada paling lambat Sabtu (20/12). Bocoran yang beredar menyebutkan kenaikan diprediksi mendekati angka 7 persen.
DKI Jakarta
Gubernur telah memastikan pengumuman akan dilakukan sebelum tenggat waktu 24 Desember. Angka simulasi yang beredar berada angka sampai Rp 5,7 juta, namun angka ini belum final.
Jawa Barat
Dewan Pengupahan Provinsi masih merampungkan sidang. Adapun target penetapan resmi maksimal tanggal 24 Desember.
Yogyakarta
Penetapan pengumuman UMP mengikuti dengan deadline pusat yaitu sebelum Hari Raya Natal. Dikabarkan bahwa pemerintah setempat akan mengupayakan tepat waktu.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Masyarakat diimbau untuk cermat dalam menyaring informasi. Saat ini banyak beredar tabel “Daftar Lengkap UMP 2026” di media sosial yang nampak resmi.
Namun, tak sedikit dari informasi itu yang merupakan simulasi hitungan kasar serta menggunakan asumsi kenaikan rata-rata 3 sampai 6 persen, bukan keputusan resmi pemerintah.
Para pekerja dan pengusaha pun disarankan untuk menunggu rilis resmi Surat Keputusan (SK) Gubernur masing-masing provinsi untuk mendapatkan angka yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, ada kemungkinan bahwa pengumuman upah minimum bakal segera diumumkan dalam waktu dekat ini, tepatnya sebelum Natal 2025.***