
KABAR JAWA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara beruntun sejak tahun 2014. Keberhasilan ini dinilai sebagai bukti kuat dari tata kelola keuangan BPOM yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Komisi IX DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., MD, Ph.D.
Dalam forum tersebut, DPR menilai bahwa capaian BPOM melampaui sekadar catatan administratif dan merepresentasikan keberhasilan kolaborasi lintas sektor yang efektif.
Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menekankan pentingnya peran BPOM dalam menghadirkan birokrasi yang lincah dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, keberhasilan BPOM bukan hanya dilihat dari pengelolaan anggaran yang baik, tetapi juga dari cara lembaga ini bersinergi dengan dunia akademik, sektor bisnis, dan pemerintahan.
“BPOM menunjukkan bahwa birokrasi tidak harus kaku. Di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar, lembaga ini menjadi contoh bagaimana institusi pemerintah bisa bertransformasi melalui pendekatan ilmiah (akademik), mendukung inovasi dan iklim usaha (bisnis), sekaligus menjaga kepentingan publik (govermen),” ujar Charles Honoris.
Prof. Taruna Ikrar sendiri menjelaskan bahwa pencapaian WTP ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh pegawai BPOM, serta keberhasilan membangun sinergi antara pemangku kepentingan utama: pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi.
Ia menegaskan bahwa sinergi berbasis pendekatan triple helix menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengawasan yang tangguh dan pelayanan publik yang unggul.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. BPOM menjembatani ilmu pengetahuan, kebutuhan pelaku usaha, dan regulasi negara. Dalam dunia yang berubah cepat, sinergi triple helix menjadi kunci perlindungan konsumen yang adaptif dan berkelanjutan,” tegas Taruna Ikrar.

Selain sukses mempertahankan opini WTP, BPOM juga mampu menjalankan efisiensi anggaran secara optimal di tengah situasi fiskal nasional yang menantang.
Hal ini dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan, justru dengan terus memperluas inisiatif yang berdampak langsung pada masyarakat.
Di antaranya adalah percepatan perizinan produk UMKM, peningkatan kerja sama riset dengan perguruan tinggi, dan penguatan pengawasan terhadap peredaran produk ilegal yang berisiko bagi kesehatan.
DPR RI menilai langkah-langkah tersebut sebagai wujud dari tata kelola pemerintahan yang tidak hanya bersifat mengawasi, tetapi juga mampu menjadi fasilitator pertumbuhan ekonomi rakyat.
Model kepemimpinan yang responsif, berbasis data, serta terbuka terhadap masukan berbagai pihak dinilai sangat relevan untuk menjawab tantangan kesehatan masyarakat di era modern.
Dengan raihan 11 kali WTP dan pendekatan sinergis lintas sektor, BPOM di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar dianggap berhasil memosisikan diri sebagai institusi pemerintah yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga berpihak pada kepentingan rakyat.
Prestasi ini sekaligus menjadi representasi bagaimana birokrasi publik dapat hadir sebagai agen perubahan dan mitra strategis dalam pembangunan nasional.***