
KabarJawa.com – Baru-baru ini, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan aparatur sipil negara dan pensiunan di berbagai daerah.
Pasalnya dalam keterangannya pada pada Jumat (13/2), Menkeu memberi isyarat kuat bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini berpeluang dilakukan lebih awal dibanding pola sebelumnya.
Jika biasanya THR dicairkan sekitar H-10 Lebaran, kali ini pemerintah mempertimbangkan pencairan pada awal puasa Ramadhan, yang kini ramai diperkirakan akan jatuh pada akhir Februari atau awal Maret 2026. Sinyal tersebut memunculkan optimisme sekaligus pertanyaan baru, terutama di kalangan pensiunan.
Bagi ASN aktif, kabar ini tentu menjadi angin segar. Namun bagi para purnabakti, muncul satu pertanyaan mendasar yaitu soal apakah percepatan jadwal ini juga berlaku bagi pensiunan Taspen atau hanya ditujukan untuk ASN yang masih aktif bertugas?
Respons Taspen Soal THR Pensiunan
Menjawab berbagai pertanyaan yang bermunculan, PT Taspen (Persero) akhirnya memberikan klarifikasi. Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan tertulis yang mengatur jadwal pencairan THR.
“Untuk saat ini juga belum ada informasi resmi terkait pembayaran THR. Mohon menunggu terlebih dahulu informasi resmi THR melalui sosial media TASPEN,” jawab manajemen melalui akun Instagram resmi @taspen, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Minggu, 15 Februari 2026.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa Taspen masih menunggu regulasi formal sebelum dapat memastikan jadwal pembayaran.
Sebagai badan usaha milik negara yang bertugas menyalurkan dana pensiun, Taspen tidak dapat menyalurkan THR tanpa dasar hukum yang jelas.
Menunggu Peraturan Pemerintah Terbit
Dalam praktiknya, pencairan THR bagi ASN aktif maupun pensiunan selalu didasarkan pada Peraturan Pemerintah yang diterbitkan secara resmi. Tanpa adanya regulasi tersebut, lembaga penyalur seperti Taspen belum bisa memproses pembayaran.
Berkaca pada mekanisme tahun-tahun sebelumnya, aturan pencairan THR bagi ASN aktif dan pensiunan umumnya dituangkan dalam satu paket Peraturan Pemerintah yang sama.
Artinya, jika pemerintah resmi menetapkan percepatan untuk ASN aktif, kemungkinan besar pensiunan juga akan mengikuti skema waktu yang serupa.
Dengan demikian, apabila target pencairan pada awal puasa benar-benar ditetapkan, maka peluang pensiunan menerima THR pada periode awal Ramadhan juga terbuka lebar.
Komponen THR Pensiunan Tahun 2026
Sambil menunggu kepastian jadwal, para pensiunan dapat mulai memperkirakan nominal yang akan diterima. Berbeda dengan ASN aktif yang berpotensi memperoleh tambahan Tunjangan Kinerja, komponen THR pensiunan umumnya terdiri dari beberapa unsur tetap.
Komponen tersebut meliputi:
- Pensiun pokok
- Tunjangan keluarga yang mencakup istri atau suami dan anak
- Tunjangan pangan berupa beras
- Tambahan penghasilan
Besaran yang diterima setiap pensiunan tentu berbeda, tergantung golongan terakhir saat masih aktif bekerja.
Potensi Pencairan Akhir Februari atau Awal Maret
Dengan adanya sinyal percepatan dari Menteri Keuangan, perhatian kini tertuju pada terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pencairan. Selama regulasi belum diumumkan, Taspen belum dapat memastikan tanggal pasti pembayaran.
Meski demikian, dana THR telah dipastikan tersedia oleh Menkeu. Jika skema pencairan awal puasa benar-benar direalisasikan, maka saldo rekening para pensiunan berpotensi bertambah pada akhir Februari atau pekan pertama Maret 2026.
Untuk saat ini, para pensiunan diimbau tetap menunggu pengumuman resmi melalui kanal informasi Taspen dan pemerintah.***