Hitung THR Proporsional 2025 dengan Mudah, Ini Rumus Resminya!

Bagikan :
Hitung THR Proporsional 2025 dengan Mudah, Ini Rumus Resminya!
Hitung THR Proporsional 2025 dengan Mudah, Ini Rumus Resminya!(Sumber Gambar : Ilustrasi: Pinterest/AZKIA Difa)

Kabarjawa – Ini rumus resminya! Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, THR diberikan sebesar satu bulan gaji penuh.

Namun, bagi karyawan yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai dengan masa kerja mereka.

Perhitungan THR ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/2/HK.04.00/III/2025. Artikel ini akan membahas secara rinci bagaimana cara menghitung THR proporsional, besaran pajaknya, dan bagaimana perusahaan harus membayarkan THR kepada karyawan.

Perhitungan THR Proporsional untuk Karyawan Baru

Berdasarkan aturan yang berlaku, karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan berhak menerima THR dengan sistem proporsional. Adapun rumus yang digunakan adalah sebagai berikut:

Rumus THR Proporsional: (Masakerjadalambulan/12)×1bulanupah(Masa kerja dalam bulan / 12) \times 1 bulan upah

Contoh Perhitungan: Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp 5.000.000 telah bekerja selama 6 bulan. Maka perhitungan THR yang diterima adalah:

Baca juga  10 Link Desain Amplop THR Anak Lebaran 2025 Mudah Dicetak & Template Gratis Edit

(6/12)×Rp5.000.000=0,5×Rp5.000.000=Rp2.500.000(6/12) \times Rp 5.000.000 = 0,5 \times Rp 5.000.000 = Rp 2.500.000

Sehingga karyawan tersebut akan menerima THR sebesar Rp 2.500.000.

THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Bagi karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, perhitungan THR lebih sederhana. Mereka berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji penuh tanpa perhitungan proporsional.

Contoh: Seorang karyawan dengan gaji bulanan Rp 7.000.000 dan telah bekerja lebih dari 12 bulan akan mendapatkan THR sebesar Rp 7.000.000.

Selain itu, jika dalam peraturan perusahaan sudah menetapkan kebijakan THR lebih besar dari aturan pemerintah, maka perusahaan harus mengikuti aturan internal tersebut.

Misalnya, jika perusahaan memberikan THR sebesar 1,5 kali gaji bulanan, maka karyawan dengan gaji Rp 7.000.000 akan menerima Rp 10.500.000 sebagai THR.

Pajak THR dan Perhitungan THR Bersih

THR termasuk dalam objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, yang berarti akan dikenakan pajak sebelum diterima oleh karyawan. Mulai tahun 2024, pemotongan pajak THR menggunakan sistem Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023.

Baca juga  Teks Khutbah Jumat Hari Ini 14 Februari 2025 tentang Nisfu Syaban: Contoh Singkat tapi Bermakna

Cara Menghitung Pajak THR

  1. Gabungkan THR dengan gaji bulanan karena pajak dihitung berdasarkan total penghasilan bulan tersebut.
  2. Terapkan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sesuai status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
  3. Gunakan rumus berikut:PPh 21 = (Gaji bulanan + THR) × Tarif TER

Contoh Perhitungan Pajak THR

  • Seorang karyawan memiliki gaji Rp 5.000.000 dan menerima THR Rp 5.000.000.
  • Total penghasilan bulan tersebut = Rp 10.000.000.
  • Jika karyawan masuk kategori TK/0 (Tanpa Tanggungan) dengan TER 2%, maka pajaknya:Rp10.000.000×2%=Rp200.000Rp 10.000.000 \times 2\% = Rp 200.000
  • THR bersih yang diterima setelah pajak:Rp5.000.000−Rp200.000=Rp4.800.000Rp 5.000.000 – Rp 200.000 = Rp 4.800.000

Jadi, setelah dipotong pajak, karyawan akan menerima THR bersih sebesar Rp 4.800.000.

THR merupakan hak karyawan yang wajib dibayarkan oleh perusahaan sebelum hari raya keagamaan. Untuk karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, THR dihitung secara proporsional berdasarkan lama kerja.

Sedangkan bagi karyawan yang telah bekerja selama setahun atau lebih, THR diberikan sebesar 1 bulan gaji penuh.

Selain itu, THR juga dikenakan pajak PPh 21 yang dihitung menggunakan sistem Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Oleh karena itu, penting bagi karyawan dan perusahaan untuk memahami cara perhitungan THR agar pembayaran dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Syarat dan Cara Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Raharja 2025, Kapan Jadwalnya?

Semoga informasi ini membantu Anda dalam memahami cara menghitung THR proporsional dan pajaknya!(Kabarjawa)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid