
Kabarjawa – Dinas Pendidikan Jawa Timur baru-baru ini mengeluarkan kebijakan penting terkait penyelenggaraan kelulusan siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini melarang pelaksanaan wisuda atau purnawiyata yang selama ini menjadi tradisi di banyak sekolah.
Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk sekolah dan wali murid, karena dianggap mampu mengurangi beban finansial keluarga siswa. Lantas, bagaimana implementasi kebijakan ini di lapangan? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Sekolah Mendukung Kebijakan Larangan Wisuda
Sejumlah sekolah di Jawa Timur menyambut baik keputusan ini. Kepala SMKN 2 Trenggalek, Masrur Hanafi, menyatakan kesiapannya dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Menurutnya, instruksi ini bertujuan agar sekolah lebih efisien dan tidak memberikan beban tambahan kepada siswa dan orang tua.
Sebagai solusi, sekolahnya telah menyiapkan agenda kelulusan yang digabung dengan acara lainnya, seperti dies natalis, pentas seni, dan job fair.
Langkah ini dinilai lebih bermanfaat karena selain merayakan kelulusan, siswa juga memiliki kesempatan untuk mencari pekerjaan sebelum meninggalkan sekolah.
“Kami yakin bahwa dengan cara ini, siswa bisa mendapatkan manfaat lebih besar daripada sekadar seremoni wisuda,” ujarnya.
Efek Positif bagi Wali Murid
Para wali murid juga merespons positif kebijakan ini. Agus Santoso, salah satu orang tua siswa, menilai bahwa wisuda di tingkat SMA/SMK hanya merupakan acara seremonial yang kurang efektif.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini ada banyak pungutan yang harus dibayarkan orang tua untuk acara tersebut, terutama jika dilakukan di luar sekolah atau di hotel.
Hal senada disampaikan oleh Ida Benita, wali murid asal Trenggalek. Ia mengatakan bahwa dalam pengalaman sebelumnya, purnawiyata anaknya membutuhkan biaya tambahan untuk sewa baju, makeup, serta iuran yang jumlahnya tidak sedikit.
Oleh karena itu, ia merasa bersyukur jika kebijakan ini benar-benar diterapkan di seluruh sekolah di Jawa Timur.
Langkah Preventif untuk Mencegah Pungutan Lain
Meskipun banyak yang mendukung kebijakan ini, beberapa wali murid tetap menyimpan kekhawatiran terkait kemungkinan adanya pungutan dalam bentuk lain.
Mereka berharap sekolah tidak mencari celah untuk tetap menarik iuran dengan dalih kebutuhan lain, seperti kenang-kenangan atau acara tambahan.
Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan bahwa instruksi ini harus dipatuhi oleh semua sekolah tanpa terkecuali. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa kelulusan harus dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa membebani wali murid.
Larangan penyelenggaraan wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur merupakan langkah strategis untuk meringankan beban orang tua serta menciptakan kelulusan yang lebih bermakna.
Dengan alternatif seperti penggabungan acara kelulusan dengan kegiatan sekolah lainnya, siswa tetap bisa merayakan kelulusan tanpa perlu mengeluarkan biaya besar.
Namun, pengawasan ketat perlu dilakukan agar kebijakan ini tidak disiasati dengan pungutan dalam bentuk lain. Semoga kebijakan ini bisa memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.(Kabarjawa)