
Kabarjawa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penegakan hukum di wilayah Jawa Timur. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah yang berkaitan dengan kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.
KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Pada Rabu, 16 April 2025, KPK menggelar penggeledahan di kantor KONI Jatim. Saat proses berlangsung, seluruh pegawai diminta keluar dari ruangan untuk memberi ruang kepada penyidik dalam memeriksa seluruh area kantor.
Proses ini menjadi bagian dari penyidikan lanjutan yang sebelumnya juga dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain di Jawa Timur.
15 Penyidik KPK dan 7 Mobil Operasional Turun ke Lokasi
Penggeledahan dilakukan oleh tim yang terdiri dari sekitar 15 orang penyidik menggunakan tujuh mobil operasional. Mereka tiba di lokasi sejak pukul 09.00 WIB dan langsung menyisir ruangan demi ruangan, termasuk area keuangan dan perencanaan.
Dua Koper Dokumen Disita Penyidik
Setelah sekitar tujuh jam pemeriksaan, tim KPK keluar dari gedung KONI Jatim dengan membawa dua koper besar. Koper tersebut diketahui berisi dokumen penting yang berkaitan dengan proses penggunaan dana hibah pada periode 2017 hingga 2022.
Dokumen Tahun 2017-2022 Jadi Sorotan
Dokumen-dokumen yang diamankan diketahui berasal dari masa sebelum kepemimpinan Ketua KONI Jatim saat ini. Informasi yang dibawa meliputi surat keputusan penggunaan anggaran, permohonan dana hibah untuk berbagai keperluan, termasuk perhelatan olahraga nasional seperti PON Papua 2021.
Tiga Ruangan Utama Digeledah
Fokus penggeledahan meliputi ruang bendahara, ruang perencanaan dan penganggaran (Renggar), serta ruang sekretariat. Ketiga ruangan tersebut dianggap menyimpan dokumen-dokumen penting terkait proses perencanaan dan distribusi anggaran.
Pemeriksaan Ponsel dan Salinan Data Digital
Selain dokumen fisik, tim penyidik juga memeriksa beberapa perangkat elektronik milik pegawai, termasuk ponsel. Beberapa data digital disalin ke dalam flashdisk milik KPK untuk keperluan pendalaman informasi.
KONI Jatim Tegaskan Sikap Kooperatif
Pihak KONI Jatim menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dalam proses hukum yang berjalan. Selama penggeledahan berlangsung, tidak ditemukan upaya penghalangan atau penolakan. KPK pun menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
Langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas di Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik.
Dengan penggeledahan di kantor KONI Jatim, diharapkan penyelidikan dapat memberikan kejelasan terhadap penggunaan anggaran negara agar transparan dan akuntabel.
Pihak KONI pun menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK demi kebaikan bersama.(Kabarjawa)