Karyawan Diler di Tulungagung Gelapkan 8 Mobil untuk Tutupi Utang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar

Bagikan :
Karyawan Diler di Tulungagung Gelapkan 8 Mobil untuk Tutupi Utang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
Karyawan Diler di Tulungagung Gelapkan 8 Mobil untuk Tutupi Utang, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar(sumber gambar: ilustrasi: pixabay/vocablitz)

Kabarjawa – Seorang karyawan diler mobil bekas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial RN (28) ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti melakukan penggelapan terhadap delapan unit mobil.

Aksi kriminal ini dilakukan dalam kurun waktu tujuh bulan untuk menutupi utang pribadinya. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti dari rekaman kamera pengawas.

Modus Operandi Penggelapan Mobil

RN yang bekerja sebagai staf administrasi di K-Cunk Motor, diler mobil bekas milik selebgram Suryono Hadi Pranoto, memanfaatkan posisinya untuk mengambil dokumen kendaraan seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa sepengetahuan rekan kerja lainnya.

Dengan dokumen tersebut, ia kemudian membawa mobil-mobil tersebut keluar dari diler dan menjualnya dengan harga di bawah pasaran agar cepat laku.

Sebagai contoh, mobil Mitsubishi Expander yang seharusnya bernilai Rp 198 juta dijualnya hanya seharga Rp 145 juta. Total kerugian akibat kejahatan ini ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

Polisi mengungkap bahwa RN melakukan aksinya secara bertahap dengan dua unit mobil pada Agustus 2024, satu unit pada September 2024, dua unit pada Desember 2024, satu unit pada Januari 2025, dan dua unit pada Februari 2025.

Baca juga  Peringatan Dini BMKG 26-28 April: Warga Jatim Diimbau Waspadai Hujan Petir dan Cuaca Ekstrem selama Masa Pancaroba

Motif Pelaku dan Penangkapan Oleh Polisi

Menurut penyelidikan polisi, motif utama RN dalam melakukan penggelapan ini adalah untuk melunasi utang yang timbul akibat kegagalan dalam bisnis jual beli mobil bekas. Selain itu, sebagian hasil kejahatannya juga digunakan untuk keperluan pribadi dan mencoba membangun kembali usahanya.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya setelah polisi mengumpulkan bukti kuat atas tindakannya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, RN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, junto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Reaksi Pemilik Diler dan Terungkapnya Kasus

Suryono Hadi Pranoto, pemilik K-Cunk Motor, mengaku sangat terkejut dengan tindakan RN. Awalnya, ia tidak menduga bahwa karyawannya yang telah bekerja selama dua tahun bisa melakukan tindakan kriminal tersebut. RN sendiri dipekerjakan di diler tersebut karena hubungan baik antara Suryono dan orang tua pelaku.

Kasus ini terungkap ketika Suryono hendak memperbaiki salah satu mobil di diler, tetapi kendaraan tersebut ternyata tidak ada di tempat.

Baca juga  Skandal Pungli Seleksi CPNS di Jawa Tengah: ASN Ditangkap Usai Raup Rp 900 Juta

Setelah memeriksa laporan keuangan serta rekaman kamera pengawas, ia menemukan bahwa RN adalah dalang di balik hilangnya mobil-mobil tersebut.

Kasus penggelapan delapan mobil di Tulungagung ini menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap sistem administrasi dan pengelolaan aset mereka.

Kejahatan yang dilakukan oleh RN menunjukkan bagaimana seseorang bisa menyalahgunakan kepercayaan demi keuntungan pribadi. Dengan hukuman yang setimpal, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(Kabarjawa)

 

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya