
KabarJawa.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026.
Diketahui bahwa kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Dalam pengumuman resminya, disebutkan operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Selain itu, juga demi menekan angka kecelakaan.
Bagi warga Surabaya dan Malang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi harga mati, mengingat pengawasan dilakukan secara ketat melalui petugas di lapangan maupun kamera tilang elektronik (ETLE).
Di wilayah tersebut, diketahui bahwa terdapat sejumlah titik ETLE statis yang aktif 24 jam mencatat pelanggaran.
Untuk itu, berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah daftar lokasi rawan tilang elektronik di dua kota besar Jawa Timur tersebut.
Lokasi Rawan Tilang di Jawa Timur Hari Ini
Kamera ETLE Surabaya
Surabaya memiliki jaringan pengawasan yang sangat luas. Kamera pemantau tersebar di berbagai ruas jalan protokol dan persimpangan padat, antara lain:
- Jalan A. Yani: Margorejo (Utara) & Siwalankerto.
- Jalan Darmo: Alfalah (Utara & Selatan).
- Jalan Kertajaya: Dharmawangsa (Selatan, Timur, Utara), Depan UFO, & Manyar (Barat & Timur).
- Jalan Manyar: Nginden (Utara & Selatan).
- Jalan Mayjend Sungkono: Wonokitri (Utara & Selatan).
- Jalan Mastrip: Wiyung (Utara & Selatan).
- Kawasan Merr: Kenjeran Selatan, Kertajaya Selatan (dekat KONI), & Unair Kampus C.
- Jalan Adityawarman: Indragiri (Barat & Timur).
- Jalan Gunungsari: Gajah Mada (Timur & Barat).
- Jalan Hayam Wuruk: Kutai (Timur & Barat).
- Jalan Airlangga & Moestopo: Dharmawangsa (Selatan, Utara, Timur, Barat).
- Jalan Mayjend Bintang Diponggo: Timur & Barat.
- Jalan Bubutan: Pahlawan (Timur).
- Jalan Bratang: Nginden (Utara & Selatan).
- Jalan HM. Noer: Kedungcowek (Selatan & Utara).
- Jalan Ambengan: Kusuma Bangsa (Selatan).
- Jalan Tembaan: Pahlawan (Timur).
- Pusat Kota: Kawasan Tunjungan (Siola).
Kamera ETLE Malang
Di Kota Malang, terdapat setidaknya 13 titik strategis yang diawasi kamera ETLE, meliputi:
- Simpang Empat Kaliurang
- Simpang Empat Gadang
- Simpang Tiga Jembatan Universitas Brawijaya (UB)
- Simpang Tiga Dinoyo
- Simpang Tiga Ciliwung
- Simpang Tiga Savana
- Simpang Tiga Borobudur
- Simpang Tiga PDAM Lama
- Simpang Tiga Trio Dua
- Simpang Sulfat
- Kawasan Rampal
- Kawasan Klenteng
- Taman Krida Budaya
Apakah Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ada Tilang Manual?
Pihak kepolisian dari sejumlah wilayah di Jawa Timur juga dilaporkan akan melakukan penindakan tilang manual. Adapun penindakan ini bakal dilaksanakan untuk pelanggaran-pelanggaran berat.
Itu artinya, tilang manual akan diterapkan untuk berbagai pelanggaran kasat mata, misalnya melawan arus, knalpot brong, hingga kendaraan tidak lengkap.
Sementara, hingga kini belum diketahui pasti mana saja titik lokasi tilang manual Operasi Keselamatan Semeru 2026. Namun, beberapa titik yang dikenal rawan tilang, khususnya di Surabaya dan Malang, antara lain sebagai berikut.
Surabaya
- Jalan A. Yani
- Jalan Diponegoro
- Jalan Raya Darmo
- Depan Gedung Negara Grahadi
- Jalan Soekarno
- Jalan Mastrip
- Jalan Kedung Cowek (putar balik pertama menuju Jembatan Suramadu, jalur cepat)
- Kawasan pusat dan timur Kota Surabaya
Malang
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Pakisaji
- Jalan Dinoyo
- Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung
- Jalan Raya Thamrin, wilayah Kecamatan Lawang
8 Sasaran Utama Penindakan
Selama Operasi Keselamatan Semeru 2026, polisi memprioritaskan penindakan pada jenis pelanggaran kasat mata berikut:
- Pengendara di Bawah Umur: Belum memiliki SIM.
- Helm: Tidak menggunakan helm SNI (pengendara & penumpang).
- Melawan Arus: Berkendara berlawanan arah.
- Menerobos Lampu Merah: Melanggar APILL.
- Knalpot Brong: Knalpot bising/tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Sabuk Pengaman: Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Distraksi: Menggunakan HP saat berkendara atau dalam pengaruh alkohol.
- Balap Liar: Aksi kebut-kebutan di jalan raya.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Perlu diingat sekali lagi bahwa lokasi razia manual dapat berubah sewaktu-waktu karena sampai saat ini pihak kepolisian tidak mengumumkan daftar lokasinya. Adapun daftar lokasi di atas adalah titik ETLE statis yang pasti merekam pelanggaran secara otomatis.
Oleh karena itu, pastikan surat-surat (SIM & STNK) lengkap dan patuhi rambu lalu lintas di manapun Anda berada, bukan hanya saat melihat petugas.
Nah, itulah tadi informasi mengenai titik lokasi rawan tilang di Surabaya dan Malang selama Operasi Keselamatan Semeru 2026.***