
KABAR JAWA – Operasi Patuh Semeru 2025 masih terus berlangsung dan kini memasuki minggu kedua pelaksanaan.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk untuk wilayah Surabaya dan Malang.
Adapun operasi ini tak lain bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dan salah satu aspek utama dalam operasi ini adalah pelaksanaan tilang bagi para pengendara yang terbukti melanggar aturan.
Seiring berjalannya waktu, banyak warga yang mulai bertanya-tanya mengenai lokasi tilang razia tersebut.
Pertanyaan mengenai titik-titik razia pun makin ramai dibicarakan, lantas ada di mana saja?.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai lokasi rawan tilang serta pemasangan kamera pengawas di dua kota besar, Surabaya dan Malang.
Titik Rawan Tilang di Kota Surabaya dan Malang
Berdasarkan pelaksanaan sebelumnya, berikut adalah beberapa lokasi yang tergolong rawan tilang di Surabaya dan Malang.
Surabaya
- Jalan Diponegoro
- Jalan Kedung Cowek (putar balik pertama menuju Jembatan Suramadu, jalur cepat)
- Jalan Soekarno
- Jalan Mastrip
- Jalan A. Yani
- Jalan Raya Darmo
- Depan Gedung Negara Grahadi
- Kawasan pusat dan timur Kota Surabaya
Malang
- Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Pakisaji
- Jalan Dinoyo
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Raya Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung
- Jalan Raya Thamrin, wilayah Kecamatan Lawang
Lokasi CCTV ETLE di jawa Timur
Sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas, beberapa kamera ETLE atau tilang elektronik juga dipasang di titik-titik strategis.
Surabaya
Di Surabaya, kamera ETLE tersebar di berbagai sudut berikut:
- Airlangga Dharmawangsa Selatan dan Utara
- A. Yani Margorejo Utara dan Siwalankerto
- Adityawarman Indragiri Barat dan Timur
- Ambengan Kusuma Bangsa Selatan
- Bratang Nginden Utara dan Selatan
- Bubutan Pahlawan Timur
- Darmo Alfalah Utara dan Selatan
- Gunungsari Gajah Mada Timur dan Barat
- Hayam Wuruk Kutai Timur dan Barat
- Jalan HM. Noer Kedungcowek Selatan dan Utara
- Kertajaya depan UFO
- Kertajaya Dharmawangsa Selatan, Timur, dan Utara
- Kertajaya Manyar Barat dan Timur
- Manyar Nginden Utara dan Selatan
- Mastrip Wiyung Utara dan Selatan
- Mayjend Bintang Diponggo Timur dan Barat
- Mayjend Sungkono Wonokitri Utara dan Selatan
- Merr Kenjeran Selatan, Merr Kertajaya Selatan (dekat KONI), dan Merr Unair Kampus C
- Moestopo Dharmawangsa Timur dan Barat
- Tembaan Pahlawan Timur
- Kawasan Tunjungan Siola
Titik Kamera Tilang Elektronik di Malang
Sementara itu, di Malang, terdapat 13 titik ETLE yang aktif mengawasi pelanggaran lalu lintas. Kamera-kamera tersebut terpasang di:
- Simpang 3 Borobudur
- Kawasan Rampal
- Simpang 3 Trio 2
- Simpang 3 Jembatan Universitas Brawijaya
- Taman Krida Budaya
- Simpang Sulfat
- Klenteng
- Simpang 4 Kaliurang
- Simpang 3 Savana
- Simpang 3 Dinoyo
- Simpang 3 PDAM Lama
- Simpang 4 Gadang
- Simpang 3 Ciliwung
Jadwal Operasi Patuh Semeru 2025
Operasi Patuh Semeru 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, yaitu sejak hari Senin tanggal 14 Juli 2025 hingga Minggu 27 Juli 2025.
Meski demikian, pihak kepolisian belum secara terbuka mengumumkan titik-titik lokasi spesifik dan jam pelaksanaan kegiatan tilang tersebut.
Namun, jika mengacu pada pola pelaksanaan sebelumnya, operasi ini biasanya digelar mulai pukul 06.00 pagi waktu setempat.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Perlu diingat bahwa ,jadwal dan lokasi razia tilang sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan, tergantung kebijakan dan pertimbangan petugas di lapangan.
Oleh sebab itu, kewaspadaan serta kepatuhan menjadi kunci agar tidak terkena sanksi tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru ini.
Intinya, pengguna jadwal wajib mempersiapkan dokumen kendaraan serta mematuhi rambu lalu lintas di manapun berada, meski tidak ada razia.***