
KabarJawa.com – Presiden Prabowo Subianto mengizinkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama.
Langkah besar ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Latar Belakang Pembentukan Ditjen Pesantren
Menurut Mensesneg, keputusan Presiden bukan muncul tanpa sebab. Salah satu pemicunya adalah insiden tragis yang terjadi di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam peristiwa tersebut, bangunan musala di lingkungan pesantren ambruk dan menyebabkan korban luka, bahkan jiwa.
Kejadian ini kemudian menjadi sorotan banyak pihak, khususnya soal pentingnya keamanan serta standar teknis bangunan di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah evaluasi tidak hanya akan difokuskan pada pesantren, tetapi juga mencakup rumah ibadah dan lembaga pendidikan berbasis agama lainnya.
Presiden Prabowo ingin memastikan agar fasilitas pendidikan keagamaan di Indonesia dapat menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh santri.
Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan Santri
Selain soal infrastruktur, perhatian Presiden juga tertuju pada kualitas pendidikan di pesantren. Dengan jumlah pesantren yang mencapai sekitar 42 ribu unit di seluruh Indonesia dan jumlah santri lebih dari 16 juta jiwa, peningkatan mutu pembelajaran menjadi kebutuhan mendesak.
“Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” kata Mensesneg.
Program Pelatihan Santri di Bidang Konstruksi dan Sipil
Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum tengah menyiapkan program pelatihan bagi para santri di bidang konstruksi dan teknik sipil.
Program ini diharapkan dapat melahirkan kader-kader pesantren yang memiliki pengetahuan dasar tentang keamanan bangunan.
Dengan begitu, para santri dapat berperan aktif dalam menjaga kelayakan dan keselamatan fasilitas di lingkungan pesantrennya masing-masing.
“Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” ujar Mensesneg.
Pendanaan dan Tahapan Implementasi Program
Sementara itu, terkait dukungan anggaran, pemerintah akan menyesuaikan penggunaan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh kementerian terkait.
“Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN,” kata Prasetyo Hadi.
Mensesneg pun mengimbau agar warga masyrakat menunggu pengumuman resmi terkait detail pendanaannya.***