
Kabar Jawa – Sejak awal Maret 2025, jagat media sosial dipenuhi keluhan para pelanggan listrik pascabayar yang mengaku terkejut dengan lonjakan tagihan bulanan mereka.
Banyak warganet yang menyuarakan kekecewaan atas kenaikan tarif yang terasa signifikan setelah berakhirnya program diskon 50 persen dari PT PLN (Persero).
Salah satu cuitan yang menyita perhatian datang dari pengguna platform X dengan akun @lagigabu***. Ia menyampaikan bahwa sebelum program diskon diberlakukan, tagihan listrik bulanannya berkisar antara Rp 280.000 hingga Rp 320.000.
Saat program insentif berjalan, jumlah tersebut menurun drastis menjadi hanya Rp 140.000. Namun setelah diskon dihentikan, ia mengaku kaget karena tagihannya melonjak hingga mencapai Rp 611.000 dalam satu bulan.
Menanggapi keresahan ini, pihak PLN memberikan klarifikasi resmi. Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada periode triwulan kedua tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa mulai 1 Maret 2025, setelah masa diskon 50 persen berakhir, tarif listrik kembali ke angka normal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebagai langkah antisipatif dan transparansi, PLN mengimbau pelanggan pascabayar untuk memanfaatkan fitur pemantauan konsumsi di aplikasi PLN Mobile.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk menelusuri riwayat penggunaan listrik dan melihat detail tagihan secara lengkap.
Berikut adalah panduan singkat untuk mengecek riwayat pemakaian listrik melalui PLN Mobile:
- Unduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Lakukan pendaftaran atau masuk menggunakan alamat e-mail atau nomor telepon aktif.
- Verifikasi akun dengan mengisi data pribadi yang diminta.
- Di halaman utama aplikasi, pilih menu “Token & Pembayaran”.
- Masukkan ID pelanggan Anda.
- Klik ID pelanggan yang muncul, lalu pilih “Riwayat Penggunaan”.
- Aplikasi akan menampilkan grafik dan rincian pemakaian listrik Anda.
- Anda juga dapat mengunduh invoice melalui opsi “Download Invoice” untuk melihat rincian tagihan.
Langkah ini dinilai efektif untuk membantu pelanggan mengontrol konsumsi listrik dan menganalisis perubahan tagihan dari waktu ke waktu.
Meski program diskon 50 persen sudah tidak berlaku, PLN menekankan komitmennya untuk tetap melayani masyarakat secara transparan dan profesional.
Grahita menutup penjelasannya dengan harapan agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan energi dan tidak ragu untuk menghubungi PLN jika menemui kejanggalan pada tagihan mereka.
***