Terduga Pelaku Pelecehan 50 Santriwati, Ashari Kabur: Simak Kronologi Lengkap Kasus Oknum Kiai di Pati

Bagikan :
Ilustrasi kronologi kasus oknum Kiai yang viral di Pati (AI // Kabar Jawa)

KabarJawa.com – Belakangan, publik digemparkan dengan mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus ini pun dengan cepat menyebar luas hingga viral di berbagai platform media sosial.

Dilaporkan bahwa sebanyak 50 santriwati diduga telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum kiai di pondok tersebut.

Pihak kepolisian pun telah resmi menetapkan sang oknum kiai berinisial A atau AS sebagai tersangka. Sayangnya, tersangka dilaporkan tidak hadir dalam jadwal pemanggilan pemeriksaan pertamanya pada Senin, 4 Mei 2026. Bahkan, terbaru dikabarkan bahwa saat ini tersangka diduga kabur atau berada di luar wilayah Jawa Tengah.

Lantas, seperti apa kronologi awal hingga terbongkarnya kasus dugaan pelecehan seksual ini? Berdasarkan informasi yang dihimpun KabarJawa.com, berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Awal Mula Kasus dan Munculnya Laporan Resmi

Terbongkarnya kasus ini dijelaskan secara rinci oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.

Dalam konferensi pers pada Senin (4/5), ia mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula dari sebuah laporan resmi yang masuk pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Baca juga  Polda DIY Minta Maaf, Eks Kanit Gakkum Polresta Jogja Jadi Tersangka Kasus Kematian Darso

“Kasus ini bermula dengan adanya laporan polisi pada tahun 2024, Juli, dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan atau kekerasan seksual,” ungkap Kompol Dika.

Lebih mengejutkan lagi, pihak kepolisian membeberkan bahwa rentetan waktu kejadian asusila tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Di waktu kejadian ini berturut-turut sejak bulan Februari 2020 sampai dengan Januari 2024,” ungkapnya.

“Untuk TKP yakni di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Ndholo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,” lanjut polisi.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa salah satu korban sang oknum kiai itu yaitu santriwati berinisial FA, dimana saat kejadian pada tahun 2020, korban masih berada di bawah umur, yakni berusia 15 tahun.

“Pada saat kejadian saaat tahun 2020 berarti usianya masih 15 tahun,” ujar Kompol Dika.

Modus Doktrin Kepatuhan dan Penetapan Tersangka

Dalam pengumumannya, Kompol Dika secara terang-terangan mengungkap identitas terlapor yang kini telah berstatus sebagai tersangka. Diketahui pula bahwa oknum kiai itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 28 April 2026.

Baca juga  Kecelakaan Tragis di Bojonegoro: Motor Roda Tiga Tabrak Truk, Pengemudi Tewas di Tempat

“Dengan terlapor atas nama Ashari bin Karsana,” tegasnya.

Terkait bagaimana aksi tersebut bisa terjadi, polisi membongkar modus operandi sang oknum kiai. Disebutkan bahwa tersangka diduga menggunakan posisinya untuk memanipulasi para korban.

“Yang intinya di situ namanya murid harus nurut dengan guru, dalam hal ini di pesantren berarti kan santriwati nurut dengan ustad maupun kiai,” papar Kompol Dika.

Pondok Pesantren Sempat Digeruduk Massa

Mencuatnya kabar penetapan tersangka ini belakangan dengan cepat memicu gejolak penolakan dari masyarakat luas. Adapun puncaknya terjadi pada hari Sabtu (2/5/2026) lalu.

Ribuan massa yang tergabung dalam “Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi” pun dikabarkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan menggeruduk area depan pondok.

Aksi massa ini disebut-sebut merupakan wujud desakan agar kasus tersebut segera diusut tuntas.

Belum Ditahan dan Ancaman Jemput Paksa

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir April 2026, oknum kiai tersebut hingga kini belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini lantaran penyidik masih menunggu iktikad dari tersangka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga  Cuaca Yogyakarta Hari Ini 22 Maret 2025: Beragam Kondisi dari Pagi Hingga Malam

“Kita masih menunggu yang bersangkutan untuk diperiksa,” ucap polisi usai tersangka tidak hadir dari panggilan pertama pada 4 Mei 2026.

Akan tetapi, pihak Polresta Pati memberikan peringatan tegas. Jika tersangka kembali mangkir dari jadwal pemanggilan berikutnya, polisi tidak akan segan untuk mengambil tindakan.

“Kalau tidak datang, tentunya kita ada upaya hukum yang lainnya,” pungkas pihak kepolisian.

Polisi pun telah menjadwalkan pemanggilan kembali kepada tersangka tepatnya pada Kamis, 7 Mei 2026 nanti.

Dan jika tersangka tidak hadir, maka kepolisian akan melakukan penjemputan paksa. Sementara, belakangan dikabarkan bahwa oknum kiai tersebut diduga kabur dan memutus komunikasi dengan keluarga.

Nah, itulah tadi kronologi lengkap mengenai kasus dugaan pelecehan oknum kiai di Pati yang belakangan viral dan menjadi sorotan publik.***

Berita Terbaru

Daftar Lokasi Nobar PSS vs Garudayaksa Final Liga 2 2026
Info Lokasi Nobar PSS Sleman vs Garudayaksa, Final Liga 2 Malam Ini: Sleman, Depok, Mlati, dll
0897039e-ae9e-49b1-8318-5fec19e4c7d3
Dugaan Kebocoran Gas di Purwomartani Sleman, 23 Warga Terdampak dan Sempat Alami Sesak Napas
cc8eaa3b-3663-4339-b68a-395fd8dec70c
Aktivitas Gunung Merapi Masih Tinggi, BPPTKG Catat Awan Panas Guguran dan Ratusan Guguran Lava Selama 1–7 Mei 2026
0897039e-ae9e-49b1-8318-5fec19e4c7d3
Kebocoran Gas Amonia di Pabrik Es Kristal Sleman, Puluhan Warga Sesak Napas dan Mengungsi Tengah Malam
IMG_20260508_182924_145
Cara Menikmati Waisak Borobudur 2026, dari Pelepasan Lampion hingga Sunrise Pradaksina

Terpopuler

Susunan Pemain Persija vs Persib Bandung 10 Mei 2026
Prediksi Line Up Persija vs Persib, 10 Mei 2026: Haye Siap Tampil, Almeida Jadi Andalan Macan Kemayoran
Cara Ubah Foto Jadi Stiker WA Pakai AI
Prompt Ubah Foto Jadi Stiker WA, Lagi Viral di TikTok Tutorial Bikin Stiker Langsung Jadi Pakai AI
Lokasi Angker Kampus UGM
Urutan Cerita Trah Pitu di Sewu Dino Universe: dari Atmojo hingga Kuncoro
Jadwal Siaran Langsung Sprint Race MotoGP Prancis 2026
Sprint Race MotoGP Prancis 2026 Tayang Live Hari Ini Jam Berapa? Cek Info Siaran Trans 7 di Sini
Syududu Artinya Apa
Menelusuri Apa Arti Syududu, Istilah Viral yang Kini Ramai Jadi Konten di Medsos