
KabarJawa.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat penanganan kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Sragen dengan menyiapkan anggaran sekitar Rp38,2 miliar.
Dana tersebut difokuskan untuk memperbaiki dua ruas jalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, yakni Jalan Sukowati dan ruas Galeh-Ngrampal. Pekerjaan fisik ditargetkan mulai pada awal Agustus 2026 dan diharapkan selesai dalam waktu sekitar lima bulan.
Kepastian percepatan perbaikan itu terungkap saat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, bersama Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik kerusakan di Jalan Sukowati dan ruas Galeh-Ngrampal pada Kamis, 18 Juni 2026.
Jalan Sukowati Jadi Prioritas Penanganan
Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah titik di Jalan Sukowati mengalami kerusakan berat yang membutuhkan penanganan segera.
Ruas jalan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat karena kondisi permukaannya yang rusak dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Henggar mengatakan pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah percepatan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Setelah kita cek langsung, memang ada beberapa bagian yang kondisinya luar biasa parah. Ini nanti akan kita selesaikan,” jelas Henggar.
Untuk penanganan Jalan Sukowati, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan dana sekitar Rp16,5 miliar melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Perbaikan akan dilakukan pada ruas sepanjang satu kilometer dengan metode konstruksi yang disesuaikan berdasarkan tingkat kerusakan di lapangan.
Pekerjaan mencakup pembangunan perkerasan beton pada titik yang mengalami kerusakan berat serta pelapisan aspal pada bagian yang masih memungkinkan untuk dipertahankan strukturnya.
Ruas Galeh-Ngrampal Dapat Alokasi Lebih dari Rp21 Miliar
Selain Jalan Sukowati, perhatian juga diberikan kepada ruas Galeh-Ngrampal yang memiliki peran penting sebagai jalur mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan dana Rp14,4 miliar melalui Perkada untuk memperbaiki ruas sepanjang satu kilometer.
Penanganan tersebut diperkuat dengan tambahan anggaran dari APBD murni sebesar Rp7,3 miliar yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang 700 meter.
Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk ruas Galeh-Ngrampal mencapai Rp21,7 miliar.
Secara keseluruhan, penanganan dua ruas jalan provinsi di Kabupaten Sragen tersebut menelan anggaran sekitar Rp38,2 miliar dengan cakupan pekerjaan sepanjang kurang lebih 2,7 kilometer.
Pekerjaan Ditargetkan Rampung dalam Lima Bulan
Menurut Henggar, proses pekerjaan fisik direncanakan mulai pada awal Agustus 2026 setelah seluruh tahapan administrasi dan persiapan selesai dilaksanakan.
Jika pelaksanaan berjalan sesuai jadwal, proyek perbaikan tersebut diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima bulan.
“Mudah-mudahan nanti bisa terlaksana dengan baik. Di tahun 2027 mudah-mudahan nanti teralokasi lagi, sehingga penanganan bisa lebih cepat rampung,” katanya.
Meski demikian, penanganan ruas Galeh-Ngrampal masih memerlukan proses bertahap. Dari total panjang jalan mencapai 20,65 kilometer, sekitar tujuh kilometer di antaranya masih berada dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan lanjutan.
Perbaikan Jalan Sudah Dilakukan Sejak Tahun Sebelumnya
Upaya peningkatan kualitas ruas Galeh-Ngrampal sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2025. Pada saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan preservasi jalan sepanjang 1.613 meter dengan nilai kontrak mencapai Rp11,99 miliar.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan perkerasan beton, pelebaran badan jalan, pelapisan ulang aspal, serta pembangunan berbagai bangunan pelengkap jalan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kondisi infrastruktur jalan di wilayah Sragen.
Bupati Sragen Apresiasi Perhatian Gubernur Ahmad Luthfi
Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terhadap kondisi infrastruktur jalan di daerahnya.
Menurut Sigit, kerusakan paling serius berada di Jalan Sukowati yang sebagian merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Ia menjelaskan bahwa ruas Jalan Sukowati terbagi menjadi dua segmen kewenangan. Jalur dari Alun-alun Sragen menuju arah barat menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sragen.
Sementara ruas dari alun-alun menuju arah timur hingga Terminal Pilangsari merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Yang rusaknya sangat serius dan parah itu wilayah kewenangan provinsi. Alhamdulillah tahun ini akan diperbaiki. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur atas atensinya,” kata Sigit.
Warga Sambut Baik Rencana Perbaikan Jalan
Rencana perbaikan jalan juga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Gianto, warga yang tinggal di sepanjang ruas Galeh-Ngrampal.
Ia mengaku lega karena setelah menunggu bertahun-tahun, jalan yang selama ini mengalami kerusakan akhirnya akan mendapatkan penanganan.
Menurutnya, perbaikan tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
“Saya terima kasih sama Pak Gubernur,” ujarnya.
Percepatan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemprov Jateng Tahun 2026
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah provinsi pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut didukung melalui realokasi anggaran sekitar Rp200 miliar yang difokuskan untuk mempercepat penanganan ruas jalan rusak di berbagai daerah Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Sragen.
Menurut Ahmad Luthfi, langkah itu diambil sebagai respons terhadap menurunnya tingkat kemantapan jalan akibat cuaca ekstrem dan tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui tambahan alokasi anggaran tersebut, pemerintah berharap perbaikan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Jawa Tengah.***