
Kabarjawa – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Magelang Tengah berhasil mengungkap jaringan penjual serbuk bahan peledak untuk petasan. Dalam operasi yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, polisi mengamankan tiga tersangka beserta total 40,5 kg bahan peledak, termasuk 8,5 kg bahan mercon yang sudah siap digunakan.
Keberhasilan ini menjadi langkah tegas pihak berwajib dalam menekan peredaran ilegal di wilayah Magelang.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan pertama terjadi pada Rabu, 12 Maret pukul 21.00 WIB di kawasan kompleks kuliner Rindam, Magelang.
Polisi mengamankan PW (25), warga Tegalrejo, bersama barang bukti berupa 2 kg obat mercon jadi, sumbu mercon, satu unit motor Honda Scoopy berplat nomor H 4624 AQC, serta sebuah ponsel merek Vivo.
Dari hasil interogasi PW, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni HP (25), warga Pakis, dan NM (29), warga Tegalrejo.
Kedua tersangka diamankan di lokasi yang berbeda dengan barang bukti tambahan sebanyak 6,5 kg bahan mercon jadi.
Barang Bukti
Selain bahan mercon siap pakai, aparat juga menemukan sejumlah besar bahan peledak lainnya saat melakukan penggeledahan di rumah NM di Banyuurip, Tegalrejo. Barang bukti yang disita meliputi:
- 14 kantong plastik potasium seberat 14 kg
- 16 kantong plastik serbuk aluminium seberat 16 kg
- 2 kantong plastik belerang seberat 0,5 kg
Total barang bukti yang diamankan mencapai 40,5 kg, termasuk sumbu mercon yang siap digunakan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa bahan-bahan tersebut diperoleh secara daring.
Status Hukum
Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan bahan peledak ilegal. Mereka saat ini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran bahan peledak ilegal yang marak menjelang musim perayaan.
Keberhasilan Polsek Magelang Tengah dalam membongkar jaringan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya ledakan yang bisa membahayakan nyawa dan merusak lingkungan.
Dengan pengungkapan ini, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran bahan peledak ilegal.
Upaya pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(Kabarjawa)