
KabarJawa.com – Pelayanan Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah dipastikan tidak beroperasi selama dua hari dalam rangka peringatan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah melalui kanal resmi mereka.
Pengumuman ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor yang memiliki jatuh tempo pembayaran pada pertengahan Februari 2026. Penutupan bersifat sementara dan hanya berlaku untuk layanan tatap muka di kantor Samsat.
Jadwal Penutupan Pelayanan
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bapenda_jateng, Bapenda Jawa Tengah menyampaikan bahwa seluruh pelayanan fisik Samsat akan tutup pada:
- Senin, 16 Februari 2026
- Selasa, 17 Februari 2026
Artinya, selama dua hari tersebut masyarakat tidak dapat mengakses layanan langsung di kantor Samsat induk maupun unit pelayanan yang berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi.
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Pembayaran Pajak Tetap Bisa Dilakukan Online
Meski layanan fisik dihentikan sementara, kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tetap dapat dipenuhi. Bapenda Jawa Tengah menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki akses ke berbagai kanal digital yang tersedia.
“Selama hari libur, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan secara online melalui Aplikasi New Sakpole, Samsat Budiman dan Samsat Corporate,” demikian keterangan Bapenda Jateng melalui media sosial Instagram resminya, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Sabtu, 14 Februari 2026.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa sistem pembayaran pajak telah terintegrasi secara digital sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada jam operasional kantor.
Selain itu, Bapenda Jawa Tengah juga memastikan bahwa komponen Jasa Raharja atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan tidak akan dikenakan denda selama periode libur tersebut. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi wajib pajak yang masa berlakunya bertepatan dengan hari penutupan.
Alternatif Pembayaran Saat Libur Imlek
Bagi masyarakat yang jatuh tempo pembayaran pajaknya tepat pada 16 atau 17 Februari 2026, terdapat sejumlah opsi yang dapat dimanfaatkan untuk menghindari keterlambatan. Berikut beberapa diantaranya.
Menggunakan Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional menjadi salah satu solusi utama. Platform resmi dari Korlantas Polri ini memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tahunan dilakukan secara daring tanpa harus hadir di kantor Samsat. Prosesnya dirancang praktis, aman, dan dapat diakses kapan saja.
Memanfaatkan E-Samsat atau Aplikasi Regional
Untuk masyarakat Jawa Tengah, aplikasi New Sakpole menjadi kanal utama pembayaran pajak kendaraan secara online. Sementara itu, warga di provinsi lain dapat memanfaatkan layanan serupa yang disediakan pemerintah daerah masing masing.
Pembayaran di Gerai Modern dan Marketplace
Kemudahan pembayaran juga tersedia melalui jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Wajib pajak cukup membawa KTP serta STNK asli untuk melakukan transaksi di kasir.
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan tahunan kini telah terintegrasi dengan sejumlah marketplace dan layanan perbankan digital. Opsi ini memberikan fleksibilitas lebih luas, terutama bagi masyarakat yang terbiasa bertransaksi melalui aplikasi.
Samsat Keliling dan Drive Thru
Dalam kondisi tertentu, layanan Samsat Keliling maupun Samsat Drive Thru tetap beroperasi secara terbatas di lokasi strategis meski kantor induk tutup. Masyarakat dapat memantau informasi resmi dari Bapenda Jawa Tengah terkait titik layanan yang aktif selama periode libur.
Nah, itulah tadi penjelasan yang akan menjawab pertanyaan soal apakah Samsat Jateng buka atau tutup selama cuti bersama dan libur Imlek 2026.***