
KabarJawa.com – Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah menggencarkan operasi lalu lintas di berbagai wilayah, termasuk di Purwokerto dan sekitarnya.
Operasi bertajuk Operasi Keselamatan Candi 2026 ini telah memasuki pekan pertama pelaksanaannya. Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif menjelang bulan puasa dan Lebaran.
“Operasi ini akan digelar selama 14 hari dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan laka lantas,” ujarnya tak lama ini.
Operasi ini juga menjadi langkah awal persiapan (cipta kondisi) sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat Candi 2026 untuk pengamanan arus mudik mendatang.
Jadwal Pelaksanaan
Bagi masyarakat Purwokerto, Banyumas, dan sekitarnya, harap dicatat bahwa operasi ini masih berlangsung cukup lama. Berdasarkan pengumuman resmi Humas Polri, berikut jadwalnya:
- Mulai: Senin, 2 Februari 2026.
- Selesai: Minggu, 15 Februari 2026.
Daftar Lokasi Rawan Tilang di Purwokerto dan Sekitarnya Hari Ini
Di wilayah Banyumas dan sekitarnya, penindakan tidak hanya dilakukan oleh petugas di lapangan, tetapi juga melalui kamera pengawas (ETLE) yang aktif 24 jam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah 6 titik strategis yang disebut-sebut terpasang kamera ETLE:
- Simpang Museum BRI (Pusat Kota Purwokerto).
- Kawasan Andang Pangrenan.
- Simpang Kalibagor (Akses keluar masuk kota).
- Jalan Gerilya – Margono (Sekitar RS Margono Soekarjo).
- Sokaraja (Jalur utama arah Purbalingga/Banjarnegara).
- Jembatan Linggamas (Perbatasan Banyumas-Purbalingga).
Razia Tilang Banyumas Raya Ada di Mana Saja?
Meskipun kepolisian tidak merilis jadwal dan lokasi razia secara spesifik untuk menjaga efektivitas penegakan hukum, terdapat sejumlah ruas jalan yang dikenal kerap menjadi fokus pengawasan.
Berdasarkan pantauan dan tren operasi sebelumnya, berikut adalah perkiraan lokasi rawan penindakan di wilayah Banyumas Raya:
Wilayah Purwokerto (Banyumas)
- Jalan Jenderal Sudirman (Jalur protokol utama).
- Area Alun-Alun Purwokerto.
- Jalan Soekarno-Hatta.
Wilayah Cilacap
- Alun-Alun Cilacap.
- Area Terminal Cilacap.
- Perlintasan Kereta Api Kroya (Sering terjadi pelanggaran menerobos palang pintu).
Wilayah Purbalingga
- Jalan Jenderal Soedirman.
- Kawasan Perkantoran dan Pusat Perniagaan.
Perlu diingat bahwa lokasi operasi bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan.
Sasaran Utama Pelanggaran
Secara umum, dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 ini, petugas memprioritaskan penindakan terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, antara lain:
- Knalpot Brong: Kendaraan dengan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Helm SNI: Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar.
- Melawan Arus: Pelanggaran marka jalan yang sangat berbahaya.
- Ponsel: Menggunakan HP saat berkendara.
- Di Bawah Umur: Pengemudi yang belum memiliki legalitas (SIM).
- Mabuk: Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Kelayakan Kendaraan: Kendaraan yang tidak laik jalan (ban gundul, tanpa spion, lampu mati).
- Parkir Liar: Parkir sembarangan yang menghambat arus lalu lintas.
Masyarakat pun diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan demikian, pengguna jalan disarankan agar mematuhi peraturan kapan saja, tak hanya saat ada kegiatan operasi razia.***