
Kabarjawa – Pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) memicu gelombang protes di berbagai daerah, termasuk di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya mengumumkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang akan digelar pada Kamis (20/3/2025).
Aksi ini menjadi simbol kekecewaan mahasiswa terhadap proses legislasi yang dinilai tertutup dan minim partisipasi publik.
Mahasiswa Turun ke Jalan
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang bersatu untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI.
Aksi ini direncanakan berlangsung di tiga titik strategis, termasuk di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Sejak malam sebelumnya, diskusi intensif dilakukan di kalangan mahasiswa, membahas kemungkinan pengesahan yang dianggap dilakukan secara terburu-buru tanpa keterbukaan informasi.
Kritik Proses Legislasi
Aliansi BEM Semarang Raya menyoroti minimnya transparansi dalam proses pembahasan revisi undang-undang tersebut.
Mahasiswa merasa tidak dilibatkan dalam proses yang seharusnya membuka ruang partisipasi publik. Sikap DPR RI yang dianggap mengabaikan suara masyarakat, termasuk gelombang penolakan di media sosial dengan tagar #TolakRUUTNI, semakin memantik amarah mahasiswa.
Ancaman Kembalinya Dwifungsi TNI
Salah satu kekhawatiran utama dalam pengesahan RUU ini adalah potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.
Hal ini mengingatkan masyarakat pada masa Orde Baru, di mana militer memiliki peran ganda yang merambah ke ranah pemerintahan sipil. Mahasiswa menilai langkah ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan reformasi yang telah diperjuangkan sejak lama.
Langkah Hukum
Selain aksi demonstrasi, mahasiswa juga merencanakan langkah hukum dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Upaya ini menjadi bentuk perlawanan melalui jalur konstitusional untuk memastikan bahwa proses legislasi berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan.
Seruan Solidaritas
Aksi di Semarang menjadi bagian dari gelombang protes nasional yang melibatkan mahasiswa di berbagai daerah.
BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) turut mendukung aksi ini dan mengajak masyarakat sipil untuk bergabung dalam perjuangan menolak RUU TNI.
Seruan solidaritas ini diharapkan dapat menjadi tekanan moral bagi DPR RI untuk meninjau kembali keputusan mereka.
Pengesahan RUU TNI memicu reaksi keras dari mahasiswa dan masyarakat sipil yang menilai proses legislasi berjalan tanpa transparani dan partisipasi publik.
Aksi demonstrasi yang digelar di Semarang mencerminkan kegelisahan kolektif terhadap potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.
Dengan semangat solidaritas, mahasiswa terus memperjuangkan demokrasi dan mengawal proses legislasi yang lebih terbuka dan akuntabel.(Kabarjawa)