
KabarJawa.com – Pihak Polresta Pati dikabarkan telah meringkus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati, yakni seorang oknum kiai bernama Ashari.
Sosok oknum kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati tersebut diamankan polisi di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026).
Kabar penangkapan ini pun dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, pihak kepolisian membagikan informasi mengenai pengamanan tersangka.
“Pagi ini jam 7.48 kita bergeser ke Polresta Pati, kegiatan perburuan tersangka pelecehan seksual,” demikian keterangan dalam unggahan Satreskrim Polresta Pati melalui Instagram @satreskrimpolrestapati, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam dokumentasi tersebut, tersangka Ashari tampak diamankan oleh petugas dan akan dibawa ke Polresta Pati.
Rute Pelarian Oknum Kiai Ashari
Sebelum akhirnya tertangkap di Wonogiri, Ashari dikabarkan sempat menjadi sasaran pengejaran polisi selama beberapa hari.
Diketahui bahwa rute pelarian tersangka terbilang cukup jauh, bahkan hingga melintasi wilayah barat Pulau Jawa. Adapun berikut adalah jejak rute pelarian yang dilakukan oleh tersangka:
- Kudus: Disebut menjadi salah satu titik pelarian tersangka setelah meninggalkan wilayah Pati.
- Bogor dan Jakarta: Tersangka kemudian terdeteksi melarikan diri lebih jauh hingga ke kawasan Jawa Barat dan ibu kota.
- Solo: Dari Jakarta, tersangka disebut kembali bergerak memutar dan terpantau masuk ke wilayah Solo, Jawa Tengah.
- Wonogiri: Menjadi titik akhir pelarian, di mana tersangka akhirnya berhasil dibekuk oleh tim kepolisian.
Tidak Memenuhi Panggilan Polisi
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ashari sempat diduga melarikan diri sesaat setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Pati pada Senin, 4 Mei 2026 lalu.
Pada saat penetapan status tersebut, tersangka belum langsung ditahan karena pihak kepolisian masih melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.
Namun, alih-alih menunjukkan iktikad baik dengan memenuhi panggilan penyidik, tersangka justru tidak hadir hingga diduga kabur. Sang oknum kiai pun juga dikabarkan memutus komunikasi dengan keluarga.
Sikap tersebut kemudian memaksa pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas berupa pengejaran serta penjemputan paksa.
Kini, tersangka Ashari telah diamankan dan dibawa ke Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.***