
KabarJawa.com – Polres Bogor kembali memberlakukan skema buka tutup di jalur Puncak pada akhir pekan ini. Sistem ini juga berlaku pada hari libur nasional peringatan HUT ke-81 RI.
Melansir akun Instagram @infopuncak.bgr, jadwal one way arah Puncak pada tanggal 15, 16, dan 17 Agustus 2026 diterapkan mulai pukul 07:00 WIB hingga 11:30 WIB.
Sementara one way arah Jakarta atau arah bawah yang turun dari Puncak diberlakukan mulai dari 12:00 WIB sampai 18:00 WIB.
Namun perlu diingat bahwa jadwal one way jalur Puncak Bogor bersifat situasional, mengikuti kondisi yang terjadi di lapangan.
“Waktu pelaksanaan sistem satu arah ini bersifat situasional belum tentu jam 7 ada one way, bisa jadi jam 10 baru ada one way-nya tapi arah tujuannya sudah pasti seperti jam yang berlaku, begitu juga untuk arah menuju jakarta, karna dapat berubah sewaktu waktu mengikuti situasi & kondisi lalulintas,” tulis @infopuncak.bgr.
Jadwal One Way Jalur Puncak Bogor 15-17 Agustus 2026
Sabtu, 15 Agustus 2026
- Arah Puncak: 07:00 WIB-11:30 WIB.
- Arah Jakarta: 12:00 WIB-18:00 WIB.
Minggu, 16 Agustus 2026
- Arah Puncak: 07:00 WIB-11:30 WIB.
- Arah Jakarta: 12:00 WIB-18:00 WIB.
Senin, 17 Agustus 2026
- Arah Puncak: 07:00 WIB-11:30 WIB.
- Arah Jakarta: 12:00 WIB-18:00 WIB.
Ganjil Genap Ditiadakan
Sama seperti pekan kemarin, skema ganjil genap di jalur Puncak masih ditiadakan pada pekan ini termasuk untuk tanggal merah.
Oleh karena itu wisatawan dengan kendaraan berplat nomor genap tetap bisa melintas di tanggal ganjil, begitu pula kendaraan bernopol ganjil tetap bisa melenggang di tanggal genap.
Informasi update jalur Puncak Bogor bisa disimak langsung melalui akun Instagram @infopuncak.bgr dan akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc.***