
KABAR JAWA – Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui RTMC Ditlantas resmi mengumumkan akan adanya Operasi Patuh Progo 2025.
Operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Selama masa operasi berlangsung, ada sejumlah titik rawan yang menjadi fokus pemeriksaan serta tujuh jenis pelanggaran utama yang diprioritaskan.
Kapan Operasi Patuh Progo 2025 Digelar?
Menurut informasi resmi dari kepolisian, Operasi Patuh Progo 2025 akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dan berakhir pada 27 Juli 2025.
Meski belum ada konfirmasi terkait jam pelaksanaannya, merujuk pada pelaksanaan kegiatan sebelumnya, operasi biasanya dimulai sekitar pukul 06.00 WIB atau pada pagi hari.
Petugas akan mulai berjaga di titik-titik yang telah ditentukan sejak dini hari guna mengawasi arus kendaraan di jam-jam padat.
Di Mana Saja Lokasi Tilang dan Razia Berlangsung?
Operasi Keselamatan Progo dipastikan akan digelar di seluruh wilayah DIY.
Akan tetapi, hingga kini, belum ada informasi resmi terkait titik lokasi razia.
Namun, menilik pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo, selain razia di lapangan, pelaksanaan juga akan melibatkan teknologi pengawasan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Maka dari itu, berikut adalah titik lokasi potensial Operasi Patuh Progo 2025:
1. Lokasi Kamera ETLE Aktif
Sistem tilang berbasis kamera akan tetap menjadi tulang punggung pengawasan.
Berikut adalah beberapa titik ETLE aktif di wilayah DIY:
- Simpang Maguwoharjo, Sleman
- Simpang Temon, Kulon Progo
- Simpang Banguntapan, Bantul
- Simpang Ngabean, Kota Yogyakarta
2. Titik Razia Manual di Jalan Raya Jogja dan Sekitarnya
Berikut adalah beberapa titik lokasi yang biasa terjadi razia:
- Simpang Titik Nol Kilometer
- Jalan Janti
- Simpang Gejayan
- Simpang Tugu
- Simpang Gardu Anim
- Simpang APPI
- Simpang Galeria
- Simpang Empat Pelem Gurih
- Simpang SGM
- Jalan Brawijaya (Kasihan, Bantul)
- Simpang Dongkelan
- Simpang Teteg Malioboro
Catatan:
- Jadwal dan lokasi bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan dari kepolisian di lapangan.
7 Pelanggaran yang Jadi Fokus Penindakan
Operasi Patuh Progo 2025 akan menyasar tujuh bentuk pelanggaran yang dianggap paling sering terjadi dan membahayakan keselamatan.
Berdasarkan Instagram @rtmcditlantasdiy, berikut daftarnya:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengemudi/pengendara di bawah umur.
- Melebihi batas kecepatan.
- Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Tidak Hanya Tilang, Juga Ada Edukasi
Selain tindakan penegakan hukum, Operasi Patuh Progo 2025 juga akan diiringi kegiatan preemtif dan preventif.
Artinya, pihak kepolisian akan gencar melakukan kampanye edukatif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media sosial dan media massa.
Edukasi ini ditujukan untuk membangun kesadaran jangka panjang, bukan semata-mata melakukan penindakan di tempat.
Jadi, Operasi Patuh Progo 2025 tergolong upaya dari aparat kepolisian untuk meningkatkan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.
Dan adanya kegiatan razia ini diharapkan membuat para pengendara lebih disiplin, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi.
Sementara itu, bagi pengguna jalan, pastikan membawa lengkap surat-surat berkendaranya serta patuhi peraturan yang lalu lintas supaya tidak menjadi sasaran tilang.***